Mohon tunggu...
Ahmad Rizqi romadhoni
Ahmad Rizqi romadhoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mempunya Hobi Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional dan Bentuk-bentuknya di Indonesia

3 November 2023   21:43 Diperbarui: 3 November 2023   21:46 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang Identitas Nasional kita yaitu Indonesia Kita harus mengerti apa pengertian dari identitas nasional itu sendiri, Identitas nasional adalah suatu pengenalan suatu budaya bangsa atau sesuatu yang menunjukkan keunikan  negara satu dengan yang lain atau bisa dibilang pembeda antara negara satu dengan yang lain. 

Dan Indonesia memiliki banyak sekali identitas nasional untuk itu kita sebagai pemuda harus melestarikan atau mempertahankan identitas nasional salah satunya Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua atau tujuan adapun bentuk bentuk identitas nasional Indonesia itu sendiri yaitu mulai dari Bendera sang merah putih,Bahasa Indonesia,Lambang Negara garuda pancasila,Lagu Indonesia raya,Pancasila dan UUD 1945,dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Nah setelah kita mengetahui pengertian dari identitas nasional maka lanjut ke hambatan apa saja yang dapat mengganggu Identitas nasional kita apalagi di era Globalisasi saat ini. Yang pertama adanya sifat Hedonisme yaitu sifat dimana kita mengikuti budaya budaya yang ada di barat atau trend sehingga dapat menghilangkan atau menganggap kebudayaan sendiri  kuno atau sudah lama. Yang kedua adalah memudarnya sikap gotong royong yaitu di era Globalisasi saat ini banyak sekali sikap individualisme atau bisa di bilang mementigkan dirinya sendiri padahal kita hidup sama sama membutuhkan dan gotong royong merupakan bentuk Identitas Nasional Indonesia.

Yang Ketiga adalah Memudarnya rasa Nasionalisme dan Patriotisme yaitu dimana para pemuda saat ini atau dengan keadaan Globalisasi saat ini sikap Nasionalisme dan Patriotisme nya terhadap Negara berkurang karena adanya sikap individualis sehingga dia memikirkan dirinya sendiri tanpa ada rasa ingin membela Negara di karenakan berkembangnya globalisasi yang pesat. Yang keempat adalah memudarnya sikap sopan santun yaitu di era Globalisasi saat ini sopan santun hampir pudar di karenakan bisa jadi tontonannya yang membuat ia menjadi seperti itu

Berikut adalah bentuk bentuk identitas nasional Indonesia antara lain

1. Bendera Sang Merah Putih

Bendera Indonesia adalah Warna Merah dan Putih yang memiliki arti  merah yaitu Berani, dan semangat perjuangan sedangkan putih Kesucian dan kejujuran dan terdapat arti lain yaitu merah yang melambangkan tubuh manusia dan Putih melambangkan jiwa manusia. Dan Bendera sang merah putih di pergunakan sebagai lambang Negara Indonesia

2. Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia di atur dalam KBBI yang memiliki Kepanjangan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di Indonesia dan wajib untuk pemuda untuk mempelajarinya dan mempraktekkannya dalam kehidupan atau bermasyarakat karena bahasa Indonesia adalah Bahasa Nasional Negara Indonesia dan Sebagai Bentuk Bahasa Pemersatu

3. Lambang Negara Garuda Pancasila

Lambang Negara Indonesia adalah Garuda pancasila yang melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan dapat di lihat dari cakar burung garuda yang menggenggam semboyan Indonesia yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang mempunyai arti meski berbeda beda,tapi tetap satu dan Garuda Ini memiliki ciri khas atau keunikan yaitu di jumlah bulu burung garuda yang sesuai seperti pada tanggal kemerdekaan, yakni bagian pada garuda pancasila pada sayapnya berjumlah 17 helai bulu kiri dan kanan, pada bulu ekornya yang berjumlah 8 yang mempunyai arti 8 Agustus,selanjutnya,pada pangkal ekornya berjumlah 19 dan pada leher berjumlah 45 yang mempunyai arti tanggal 17 Agustus 1945 yakni tanggal Indonesia Merdeka

4. Lagu Indonesia Raya

Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Indonesia dan hampir di setiap acara dinyanyikan dan pada saat upacara akan selalu dinyanyikan pada ketika proses menaikkan bendera ke tiang atau pengibaran bendera dan lagu ini merupakan bentuk dari identitas nasional dari Indonesia itu sendiri lagu Ini diciptakan oleh W.R Soepratman dan sudah di gunakan lama sekali mulai saat merdeka lagu ini sudah dinyanyikan pada saat upacara upacara dan acara kebangsaan atau acara formal lainnya bahkan sekarang juga masih di gunakan dalam acara acara.

5. Pancasila Dan UUD 1945

Pancasila merupakan dasar Negara yang di pakai di Indonesia dan UUD 1945 merupakan dasar hukum hukum di Indonesia dan dalam pembuatan hukum perlu di dasarkan pada nilai nilai pancasila sehingga hukum dapat terbuat dengan adil karena sesuai dengan dasar Negara yaitu Pancasila. Pancasila merupakan bentuk identitas nasional Indonesia dan UUD 1945 merupakan hukum hukum yang berlaku di Indonesia dan juga merupakan bentuk  identitas nasional Indonesia di bidang hukum

6. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan Indonesia dan bentuk Identitas Nasional yang unik dan di ambil dari bahasa sansekerta oleh Mpu Tantular. Dan memiliki arti berbeda beda tetapi tetap satu  (dalam perbedaan, tetap ada persatuan) dan sangat cocok di Indonesia karena Keberagaman tersebar dari Sabang sampai Merauke dalam perbedaan kita menimbulkan kesalahpahaman dapat menimbulkan perselisihan namun ingat kita memiliki semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berfungsi sebagai identitas kita sebagai pemersatu bangsa.

Jadi, Identitas Nasional Merupakan hal yang melekat pada Negara  yang memiliki keunikan sendiri dan berbeda dengan Negara lain sehingga membentuk sebuah identitas yang itu menunjukkan bahwa itu merupakan bangsa sebagai contoh di Indonesia ada beberapa bentuk dari identitas nasional Indonesia yaitu Bendera Merah Putih yang Merupakan bentuk bendera dari Indonesia,kemudian ada bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa,kemudian Lambang Garuda pancasila sebagai bentuk lambang Negara Indonesia,kemudian Lagu Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia,Kemudian ada Pancasila Dan UUD 1945 sebagai dasar Negara dan hukum yang berlaku di Indonesia, dan yang terakhir adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Pemersatu bangsa karena Indonesia Memiliki Keberagaman Yang banyak mulai dari suku,ras, budaya ,dan agama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun