7. Kampanye Pendidikan Pemilih: Santri bisa menjadi agen perubahan dalam masyarakat mereka dengan mendirikan kampanye pendidikan pemilih yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat secara keseluruhan.
8. Promosi Toleransi dan Dialog: Santri dapat berperan dalam mempromosikan dialog yang sehat dan toleransi antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
9. Keterlibatan dalam Proses Pascapemilu: Ajarkan santri pentingnya keterlibatan mereka dalam pemantauan kinerja para pemimpin yang terpilih dan memastikan bahwa janji-janji kampanye dijalankan.
10. Pembentukan Kepemimpinan: Dorong santri yang berpotensi untuk terlibat dalam politik dan kepemimpinan masyarakat agar mengembangkan keterampilan kepemimpinan mereka.
Pentingnya santri dalam perhelatan lima tahunan adalah bahwa mereka dapat menjadi agen perubahan positif dalam demokrasi, memastikan pemilihan yang adil dan akuntabel, serta membantu mempromosikan nilai-nilai demokrasi yang mendasar. Melalui pendidikan, partisipasi, dan komitmen untuk prinsip-prinsip demokrasi, santri dapat berkontribusi besar dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif
Jadi, Demokrasi adalah Kekuasaan tertinggi di dalam Negara tersebut adalah rakyat dan di buktikan dengan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar" dan Pada Pasal 28 yang berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan undang undang." Â Dan Indonesia menganut demokrasi pancasila yakni dimana di integrasikan dengan nilai nilai pancasila
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H