Mohon tunggu...
Ahmad Rizqi romadhoni
Ahmad Rizqi romadhoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mempunya Hobi Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketahanan Nasional dan Bela Negara

12 Oktober 2023   20:14 Diperbarui: 12 Oktober 2023   20:26 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang menggabungkan keuletan dan ketangguhan serta kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup negara, dan perjuangan untuk mencapai tujuan nasional.

UUD 1945 pada pasal 30 ayat 1 menguraikan tentang konsep Pertahanan Negara dan kewajiban-kewajiban yang menyertainya. Secara khusus disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negaranya. Konsekuensinya, dapat disimpulkan bahwa warga negara mempunyai tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap keamanan dan pertahanan nasional. Undang-Undang Pertahanan Negara semakin mendukung gagasan ini. Ada banyak cara yang dapat digunakan seseorang untuk menunjukkan dukungannya kepada Negara, termasuk bergabung dalam protes atau aksi unjuk rasa. Namun, ada juga cara yang lebih halus untuk menunjukkan kesetiaan, misalnya dengan mengenakan pakaian batik dan membeli produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sudah menjadi kewajiban setiap warga negara untuk membela negaranya, dengan tujuan akhir melestarikan budaya bangsa, menjamin kelangsungan hidupnya, serta menjaga jati diri dan keutuhannya. Untuk itu, setiap warga negara harus memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme artinya sebuah ideologi atau konsep yang menekankan pentingnya identitas, persatuan, serta kesetiaan terhadap negara dari atau tanah air. Ini  mencakup rasa cinta serta pujian terhadap negara, dorongan buat mempertahankan         kemerdekaan dan kedaulatan, serta identifikasi bertenaga dengan budaya, bahasa, dan sejarah nasional. Nasionalisme sangat diharapkan pada suatu Negara,dengan ada memunculkan rasa persatuan di pada Negara tersebut. di zaman serba teknologi mirip ini,rasa nasionalisme mulai berkurung,terutama dikalangan pelajar. Budaya dan teknologi asal luar mulai menghiasi kebiasaan pelajar waktu ini.yakni norma yang bertentangan menggunakan kebudayaan kita tentunya akan memunculkan beberapa masalah yang nantinya juga berpengaruh dalam tingkat nasionalisme terhadap. bangsa.

Nasionalisme sangat di butuhkan di masa kini karena para remaja waktu ini lebih ke sifat individualisme, sifat konsumtif, serta tidak kalah penting memudarnya perilaku nasionalisme. sebagai contoh, beberapa ketika kemudian pada Kota Kedari, pada demonstrasi ihwal perpanjangan masa jabatan presiden serta penundaan pemilu 2024 yang viral di sosmed, terdapat para mahasiswa yang tiba berdemonstrasi pada depan gedung dewan perwakilan rakyat, namun pesan yang disampaikan pada demonstrasi itu tidak sesuai dengan konteks (terdapat pula yang pesan demo tadi bersifat vulgar) di demonstrasi tersebut serta hanya dicermati netizen seolah-olah sebagai ajang panjat sosial pada sosmed. Selain model sebelumnya, keliru satu model yang awam artinya adanya budaya luar yang tiba ke Indonesia mengakibatkan pudarnya cinta masyarakat Indonesia di budaya negara sendiri yang memudar tergusur oleh adanya budaya barat yang masuk ke tanah air seiring menggunakan berkembangnya zaman. Para remaja saat ini lebih senang mengikuti gaya hidup orang barat, mirip senang clubbing, seks bebas, gaya berpakaian terbuka dan penampilan remaja kini yang serba minim. Ini tentu bertolak belakang dengan budaya timur kita yg lebih memperhatikan kesopanan dalam berpakaian. pada barat orang bebas melakukan apa saja, pemerintah membebaskan rakyatnya buat mengatur sendiri kehidupannya, kebudayaan timur pula mirip itu pemerintah membebaskan rakyat mengatur sendiri kehidupannya namun sesuai kebudayaan yang ada di negaranya

Patriotisme adalah rasa cinta, kesetiaan, dan kebanggaan yang mendalam terhadap negara atau tanah air seseorang. Ini mencakup identifikasi positif dengan negara tersebut, serta dukungan terhadap nilai-nilai, budaya, sejarah, dan kepentingan nasional. Individu yang mencurahkan diri untuk patriotisme cenderung merasa bangga dengan identitas nasional mereka dan bersedia berkontribusi untuk kemajuan dan kebaikan negara mereka Sikap Patriotisme sebagai warga Negara Indonesia dapat di lakukan dengan cara

1.            Partisipasi dalam Upacara Bendera: Hadir dalam upacara pengibaran bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan sebagai tanda penghormatan terhadap simbol-simbol nasional.

2.            Dukungan terhadap Pasukan Militer: Mendukung pasukan militer, yang melibatkan penghormatan terhadap para veteran, dukungan terhadap keluarga militer, dan penghargaan atas pengorbanan mereka untuk melindungi negara.

3.            Pembayaran Pajak dan Kepatuhan Hukum: Patuh dalam membayar pajak dan mematuhi hukum sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas dan kemakmuran Negara

4.            Pendidikan Tentang Sejarah dan Budaya Nasional: Mempelajari dan menghargai sejarah, budaya, dan nilai-nilai nasional sebagai cara untuk memahami identitas dan warisan negara.

5.            Kepedulian terhadap Lingkungan: Merawat lingkungan alam, kebersihan kota, dan pelestarian sumber daya alam negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan generasi mendatang.

Sedangkan untuk Contoh sikap Nasionalisme dapat di lakukan dengan cara

1.            Partisipasi dalam Hari Kemerdekaan: Mengambil bagian dalam perayaan Hari Kemerdekaan negara, merayakan tanggal kemerdekaan, dan menghormati simbol-simbol nasional seperti bendera dan lagu kebangsaan.

2.            Dukungan terhadap Kemerdekaan dan Kedaulatan: Mendukung kemerdekaan dan kedaulatan negara, termasuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan nasional atau pelestarian kedaulatan negara dari campur tangan asing.

3.            Pelindung Budaya dan Warisan Nasional: Memelihara dan mempromosikan budaya, bahasa, tradisi, dan sejarah nasional sebagai cara untuk mempertahankan identitas nasional.

4.            Dukungan terhadap Produk dan Industri Lokal: Mendukung produk dan industri lokal sebagai cara untuk memajukan ekonomi nasional.

5.            Kritik terhadap Pengaruh Asing yang Berlebihan: Menentang atau merespons pengaruh asing yang dianggap merugikan atau mengancam kepentingan nasional.

Jadi, Sebagai warga Negara yag baik kita harus mempunya sifat Nasionalisme dan patriotisme agar terwujudnya ketahanan nasional dan bentuk dari bela Negara contoh kecil dari bela Negara adalah memakai batik dan membeli produk UMKM sehingga dapat membantu untuk pertahananan nasional

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun