Mohon tunggu...
Ahmad Rivan Riyadi
Ahmad Rivan Riyadi Mohon Tunggu... Programmer - Mahasiswa - Universitas Mercubuana

Ahmad Rivan Riyadi - 415200010007 - Ilmu Komputer/Teknik Informatika - Universitas Mercubuana - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran tentang Korupsi Menurut "Bologne, John Peter, dan Robert Klitgaard"

1 Juni 2023   01:30 Diperbarui: 1 Juni 2023   01:37 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  • Pengungkapan (Exposure)
    Pengungkapan merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban pembuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum). Pengungkapan adalah berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi pelaku kecurangan apabila pelaku ditemukan melakukan kecurangan. Menurut Bologna (1993) menyatakan bahwa pengungkapan adalah faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban tindakan kecurangan. Pengungkapan ini tidak dapat menjamin tidak terulangnya kecurangan oleh pelaku kecurangan yang sama atau pelaku lain. 
  • robert-klitgaard-647793fa82219912ce3bbfa3.png
    robert-klitgaard-647793fa82219912ce3bbfa3.png

    Korupsi Menurut Robert Klitgaard

    Penyebab korupsi menurut Robert Klitgaard disingkat dengan istilah CDMA, yaitu Corruption, Directionary, Monopoly dan Accountability. Kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas akan memunculkan sikap serakah. Dengan kekuasaan dia bisa memonopoli apapun dan tidak memperdulikan perihal kualitas kerja. Baginya apa saja yang dilakukannya didasarkan kekuasaan. Anak buah yang membantunya biasanya menjuluki dengan pemimpin tangan besi yang rakus. Namun bagi anak buah yang dekat justru membuat mereka bisa menekankesegala sektor untuk memuaskan nafsu pemimpinnya sekaligus memuaskan nasfsunya dan memanfaatkan "aji mumpung". Teori ini mendalami pemimpin atau penguasa yang memiliki karakter dictator dan haus akan harta dan kekuasaan

    Mengidentifikasi tiga elemen kunci yang menyebabkan terjadinya korupsi, yang dikenal sebagai "Formula Klitgaard" :

    • Monopoli Diskresi : Korupsi cenderung muncul ketika seseorang individu atau kelompok memiliki kekuasaan atau kewenangan yang terpusat dan mereka dapat mengambil keputusan yang mempengaruhi alokasi sumber daya dan manfaat publik. Semakin besar monopolo diskresi, semakin besar resiko terjadinya korupsi.
    • Insentif : Insentif merujuk pada ganjaran atau imbalan yang diperoleh oleh individu atau kelompok yang terlibat dalam tindakan korupsi. Jika manfaat pribadi yang diperoleh dari tindakan dalam korupsi akan lebih besar daripada resiko yang dihadapi, maka dorongan untuk terlibat dalam korupsi akan lebih kuat.
    • Kendali Akuntabilitas : Kendali akuntabilitas berkaitan dengan sejauh mana individu atau kelompok yang memiliki kewenangan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan terbuka terhadap pengawasan publik. Semakin kuat kendali akuntabilitas, semakin sulit bagi pelaku korupsi untuk melakukan tindakan yang tidak etis.

    Robert Klitgaard juga menekankan pentingnya menerapkan strategi anti-korupsi yang berfokus pada mempengaruhi ketiga elemen ini. Misalnya, dengan mengurangi monopoli diskresi, mengurangi insentif untuk melakukan korupsi dan memperkuat kendali akuntabilitas dapat membantu mengurangi tingkat korupsi dalam suatu sistem. Pendekatan Klitgaard ini telah menjadi dasar bagi banyak upaya penaggulangan korupsi  di seluruh dunia dan telah memberikan kontribusi penting dalam pemahaman dan perencanaan program anti-korupsi.

    Metode penanganan korupsi yang disodorkan Robert. yaitu, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan menerapkan dua metode tersebut secara bersamaan. Namun begitu, Kejaksaan juga memiliki strategi tersendiri yakni memfokuskan diri pada tempat-tempat yang rawan terjadinya korupsi. Strategi inilah yang dijalankan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor). Jadi, BUMN-BUMN besar, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak. Itu memang diberi perhatian khusus, jelas Jaksa Agung.

    Sementara itu, Jampidsus Hendarman Supandji cenderung lebih menyukai metode penanganan kasus-kasus besar. Hendarman berpendapat penanganan kasus besar akan memunculkan sosok therapy (terapi kejut, red) terhadap para pelaku koruptor lainnya. Yang saya inginkan itu, saya hantam 'big fish' yang lain tiarap, tegas Hendarman yang juga ketua Timtas Tipikor.

    Ditengah gunjingan sejumlah kalangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak kunjung membaik, ternyata ada juga yang mengeluarkan pujian. Tidak tanggung-tanggung pujian tersebut keluar dari mulut Prof. Robert Klitgaard, seorang peneliti sekaligus pakar pemberantas korupsi, dalam acara ceramah umum 'Membasmi Korupsi' di Sasana Pradana, Kejaksaan Agung. Sebelumnya Robert juga telah memberikan ceramah dihadapan sejumlah anggota Kebinet Indonesia Bersatu di Istana Negara.

    Saya senang melihat kemajuan yang telah kalian (Indonesia, red) capai. Saya yakin dalam kurun 2-4 tahun lagi kemajuannya akan lebih pesat lagi sehingga kondisi Indonesia menjadi lebih baik, demikian disampaikan Robert dihadapan Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Jaksa Penuntut.

    Robert yang berkewarganegaraan Amerika Serikat memandang Indonesia sedikit demi sedikit telah berhasil membangun suatu tata pemerintahaan yang baik dan bebas korupsi (good governance). Kondisi ini lanjutnya, secara tidak langsung merupakan buah dari semakin kondusif iklim demokrasi di Indonesia. Dengan nada optimis, Robert bahkan memprediksi dalam ukuran 4-8 tahun, Indonesia nantinya akan menjadi contoh bagi dunia sebagai negara yang berhasil mewujudkan good governance. 

    Robert Klitgaard mengatakan korupsi bisa di definisikan sebagai penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi. Jabatan tersebut bisa merupakan jabatan publik, atau posisi apapun di kekuasaan, termasuk di sektor swasta, organisasi nirlaba, bahkan dosen di kampus. Korupsi menurut Klitgaard berbentuk penyuapan dan pemerasan.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun