Mohon tunggu...
AHMAD RIDWAN
AHMAD RIDWAN Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Karya Persada Muna

sedang gabut

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Bisnis Berkeadilan yang Berorientasi pada Human Rights

21 Februari 2024   18:53 Diperbarui: 22 Februari 2024   14:20 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stakeholders theory mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi solusi yang dapat menghormati hak asasi manusia. 

Ini mencakup kerjasama dengan organisasi non-pemerintah, lembaga pemerintah, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap hak asasi manusia. 

Melalui sudut pandang stakeholders theory yang dikemukakan oleh Freeman (2020), bisnis diharapkan tidak saja hanya berfokus pada profit-oriented, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap hak asasi manusia dan kepentingan semua stakeholders yang terlibat. 

Dengan demikian, secara sekaligus bisnis dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat juga kepedulian lingkungan yang lebih berkeadilan.

PENUTUP

Bisnis berkeadilan bagi hak asasi manusia (human rights) mengacu pada praktik bisnis yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia dalam semua aspek operasional dan keputusan bisnisnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip yang mengutamakan isu human rights, bisnis dapat berperan sebagai agen perubahan positif dalam mendorong penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

REFERENSI:

  • Rawls, John. 1999. A Theory Of Justice (Revised Edition). United State: Harvard University Press.
  • Freeman, R. Edward. 2020. Responsible Business Without Trade-Offs. New York: Columbia University Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun