Mohon tunggu...
Ahmad Ricky Perdana
Ahmad Ricky Perdana Mohon Tunggu... Wiraswasta - gemar travelling, fotografi dan menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

seringkali mengabadikan segala hal dalam bentuk foto dan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Melawan Wabah, Protokol Kesehatan dan Perintah Agama

4 Juli 2021   08:18 Diperbarui: 4 Juli 2021   08:22 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, seluruh dunia masih berjuang melawan pandemic covid-19. Hampir 2 tahun, pandemi ini tidak hanya merenggut nyawa, tapi juga merusak tatanan kehidupan dan perekonomian. Mobilitas manusia yang menjadi sarat perputaran ekonomi, kini harus dibatasi dan di beberapa tempat tidak boleh ada pergerakan. 

Akibatnya, banyak sektor perekonomian tidak bisa berputar. Ketika tidak ada perputaran akibatnya para pekerjanya pun juga akan berdampak. Tidak sedikit perusahaan yang memutuskan tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja.

Di Indonesia sendiri, angka kasus positif covid-19 terus memecahkan rekor. Bahkan sempat kasus harian mencapai diatas 25 ribu per hari. Hampir semua rumah sakit di berbagai daerah penuh dengan pasian covid. 

Rumah sakit darurat yang didirikan tidak cukup menampung. Banyak bangunan, gudung, rusun beralih fungsi menjadi tempat penampuangan pasien covid-19. 

Wabah ini telah membuat semua orang khawatir untuk terus beraktifitas. Untuk itulah pentingnya mengedepankan protokol kesehatan untuk beraktifitas di masa pandemi ini.

Memang tidak mungkin juga kita harus selamanya berdiam diri. Kita tetap harus beraktifitas. Tidak hanya untuk menjaga imun, tapi juga untuk tetap menjaga perputaran uang. 

Pada titik inilah pentingnya menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air yang mengalir. Selain itu juga perlu menghindari kerumunan. Hal ini merukan ikhtiar kita Bersama, untuk terhindar dari virus. Selain itu, protokol kesehatan atau prokes, tidak hanya mencegah terjadinya penularan, juga agar aktifitas tetap bisa dilakukan.

Sayangnya, tidak semua masyarakat satu suara. Tidak semua masyarakat satu pandangan terkait protokol kesehatan ini. Mematuhi protokol kesehatan dimaknai sebagai takut virus. Bahkan ketika ada kebijakan penutupan tempat ibadah, dimaknai sebagai sikap yang tidak takut kepada Allah SWT. Lantas, oknum tak bertanggung jawab ini menebarkan provokasi di masyarakat, bahwa di masa pandemi ini banyak masyarakat yang tidak takut kepada Allah tapi justru takut kepada virus.

Pandangan ini jelas tidak benar. Allah tidak bisa dibandingkan dengan virus. Dalam Al Quran disebutkan kata perintah untuk menjauhi kemudharatan. Dalam konteks pandemi ini, apa yang dimaksud dengan kemudharatan? Beberapa diantaranya adalah sikap egois, menyepelekan, atau bahkan enggan menggunakan masker, enggan menjaga jarak, sampai akhirnya memicu terjadinya penularan wabah. Dalam konteks pandemi, hal tersebut termasuk bagian dari kemudharatan. Dan mudharat dalam ajaran agama dilarang.

Dalam Al Quran juga menyebutkan kata kewajiban. Apa konteks kewajiban di masa pandemi ini? Wajib menjalankan prokol agar terhindar dari wabah. Ingat, virus tidak perlu ditantang seperti layaknya perkelahian fisik. Tidak perlu menantang dengan tidak menggunakan masker. Buktinya sudah banyak. Banyak orang yang terpapar, karena tidak menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya.

Mari kita jalankan perintah agama di masa pandemi ini. Peran tokoh agama, ulama, kyai sangat penting dalam hal ini. Mari saling menguatkan, jangan saling melemahkan. Mari saling merangkul, jangan saling menceraiberaikan. Pandemi tidak akan berlalu, jika kita masih saling berseteru. Tetap kedepankan protokol kesehatan. Salam literasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun