Beberapa hari ini kita menyaksikan mosi tidak percaya publik terhadap para wakil rakyatnya. Ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mengepung gedung DPR, menuntut pembatalan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap tidak pernah berpihak kepada rakyat.Â
Aksi unjuk rasa ini semestinya menjadi peringatan bagi kita semua, khususnya bag para elit politik yang telah mendapatkan amanah dari rakyat. Bahwa menjalankan amanah, harus dengan sesungguh hati.
 Tidak boleh mengatasnamakan rakyat, tapi justru berbuat untuk kepentingan kelompoknya saja.
Rusuh yang terjadi akibat aksi unjuk rasa juga tidak bisa dibenarkan. Karena negeri ini pada dasarnya negeri yang toleran, yang tidak pernah mengedepankan aksi kekerasan.Â
Untuk itulah, mari kita bawa penyampaian aspirasi ini ke dalam ruang pendidikan, ruang diskusi, ataupun seminar, bukan di ruang jalanan. Begitu juga dengan para pemegang kebijakan, juga harus membuka ruang untuk berdialog. Jangan hanya bilang dialog tapi sebatas untuk pencitraan semata.
Sila keeempat Pancasila mengajarkan pentingnya musyawarah, dialog, untuk mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak. Para wakil rakyat mendapatkan amanah untuk menjalankan itu.Â
Dan masyarakat bertugas untuk melakukan fungsi kontril. Semuanya itu bisa dilakukan jika amanah Pancasila benar-benar dijalankan. Dari sila pertama hingga kelima. Jika semangat itu bisa dijalankan, apapaun yang lahir dari rumah rakyat, akan berujung pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Pembelajaran lain yang harus kita pahami adalah, masih beredarnya informasi menyesatkan alias hoaks. Masyarakat kembali dibuat tidak tenang dengan informasi yang menyesatkan.Â
Provokasi kembali bermunculan. Masih ada pihak-pihak yang mendompleng unjuk rasa mahasiswa, untuk membuat suasana semakin gaduh.Â
Kita punya pengalaman, hoaks berpotensi memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat jika tidak disikapi dengan budaya literasi yang baik. Padahal sila ketiga mengajarkan kepada kita untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan.
Pembelajaran berikutnya adalah masih ditemukan perilaku yang tidak manusiawi dalam menyikapi aksi unjuk rasa ini, sampai akhirnya banyak melahirkan korban.Â
Sikap sebagian aparat kepolisian yang diluar batas, merupakan sikap yang semestinya tidak terjadi. Begitu juga dengan oknum pengunjuk rasa yang berusaha membuat kondisi semakin gaduh.Â
Ingat, sila kedua Pancasila mengajarkan tentang bagaimana memanusiakan manusia. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan kepada kita tuntuk saling menghargai dan menghormati.Â
Unjuk rasa merupakan ekspresi yang dijalami oleh undang-undang. Semestinya ekspresi penyampaian pendapat ini juga harus disikapi secara manusiawi.
Indonesia adalah negara damai, demokratis, dan mengedepankan nilai-nilai toleransi. Nilai kearifan lokal yang sangat positif, yang diadopsi Pancasil harus menjadi pengangan semua pihak, mulai dari masyarakat hingga wakil rakyat, ataupun para pemegang amanah.Â
Pegadang disini maksudnya memahami setiap nilai-nilai yang ada dan menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata ataupun dunia maya. Salam damai Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H