Tahun 2018 dan tahun 2019 merupakan tahun politik bagi rakyat Indonesia, ditandai oleh keputusan Komisi pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan 14 Partai Politik sebagai peserta pemilu pada Tahun 2019, pada tanggal 17 Februari 2018. Sebagai warga negara yang baik kita kita berhak memilih calon pemimpin bangsa ini lewat ajang Pemilu Legislatif (pileg) serta Pilpres (pemilihan presiden). Berkaca pada pemilihan Tahun 2014, semua perhatian penduduk Indonesia akan tersedot pada kegiatan politik tersebut. Betapa pentingnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam pemilu, khususnya Pilpres.
Pada momentum itu bangsa Indonesia menyuarakan haknya untuk memilih orang nomor satu (Presiden RI) sebagai penerus tonggak kepemimpinan Indonesia tercinta. Namun harus diakui, di era kini, masyarakat dituntut untuk mampu menyaring semua informasi yang masuk, terutama tentang sosok pemimpin negeri Khatulistiwa. Kalau mau jujur, tidak semua media menjamin orsinilitas kebenaran beritanya. Sebagai anggota masyarakat, kita dituntut selektif dalam memilah tokoh yang tepat sehingga cita-cita bersama yakni menjadikan negara ini berkeadilan sosial, makmur, sejahtera dan sentosa bisa tercapai.
Di sisi lain, hampir semua manusia dewasa di negeri ini tidak bisa terlepas dari media massa, seakan sudah menjadi opium as dialecti of society.Artinya media merupakan candu bagi masyarakat, entah masyarakat yang sudah bersentuhan dengan peradaban atau bahkah lebih-lebih “jauh dari peradaban”. Kekuatan ini menjadikan media massa sebagai ujung tombak yang bisa dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mengendalikan arah perubahan sosial masyarakat.
Berkaitan hal ini, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Tuan Guru Bajang (TGB), saat membuka Mukernas Forum Jurnalis Muslim (Forjim) di Kompleks Islamic center Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (20\2\2018), berpesan kepada jurnalis muslim agar senantiasa menyebarkan konten kebenaran dan mencerdaskan. Ia juga mengungkapkan dengan keberadaan Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) dapat menjadi wadah bagi jurnalis muslim bersatu padu dalam menyuarakan kebenaran.
Konsep Islami ini penting untuk diterapkan agar khalayak mendapat berita yang baik dan benar, seperti diterangkan Al-Qur’an pada surat Al-Hujarat ayat 6-8, yang berbunyi:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalangan kamu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti(kemauan) kamu dalam beberapa urusan, benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.(Al-hujarat: 6-8)
Dari ayat di atas kita bisa belajar betapa penting untuk memeriksa dengan teliti berita dari orang fasik, dan hendaklah kita bersikap hati-hati dalam menerima berita dari manapun datangnya, tidak menerimanya dengan begitu saja, yang akibatnya dapat membalikkan kenyataan. Orang yang menerima dengan begitu saja berita dari orang fasik, berarti sama dengan mengikuti jejaknya. Sedangkan Allah melarang melarang kaum mukmin untuk mengikuti orang-orang yang rusak.@
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H