Mohon tunggu...
AHMAD REZA ARDIANSYAH SAPUTRA
AHMAD REZA ARDIANSYAH SAPUTRA Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Saya sekolah di SMKN 8 MALANG, dan saya duduk di kelas XI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://dif.telkomuniversity.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dosen Teknik Elektro Telkom University Menjalankan Tridharma

1 Juni 2022   18:53 Diperbarui: 1 Juni 2022   19:04 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen sebagai komponen utama di perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab besar. Dosen Teknik Elektro Telkom University menjalankan Tridharma untuk mewujudkan sikap profesional dalam mengajar. 

Tridharma Dosen Teknik Elektro Telkom University

Kompetensi dosen diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, perilaku dan keterampilan harus dimiliki dalam melaksanakan tugasnya. Segala bentuk perilaku dan keterampilan dimiliki, dikuasai dan dihayati seorang dosen.

Peran dan fungsi dosen diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005. Peran dan tanggung jawabnya berperan penting untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan beradab. Dosen menjalankan tugas untuk mentransfer ilmu serta pengetahuan melalui pendidikan dan penelitian dan pengabdian.

Profesor atau guru besar memiliki jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi. Tugasnya menulis buku dan karya ilmiah. Profesor memiliki tugas untuk menyebarluaskan ide dan gagasan untuk mencerahkan masyarakat. Setiap tugas yang dilaksanakan profesor dosen Teknik Elektro Telkom University akan mendapat evaluasi secara periodik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepada para pemangku kepentingan.

Susunan Dosen Teknik Elektro Telkom University 

Struktur organisasi program studi S1 Teknik Elektro sebagai berikut:

  • Dekan sebagai jabatan tertinggi.

  • Dibawahnya terdapat Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II.

  • Kepala Urusan Sekretariat

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun