•Kualitas panennya dapat dilihat dari kondisi buah yang masih segar.Â
 •Harga dari hasil panen sebanding dengan kualitas atau kesegarannya.Â
4.Perikanan
Perikanan berasal dari kata dasar ikan yang berimbuhan pe dan an yang berarti segala kegiatan yang berhubungan dengan ikan. Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi, dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI No. 31/2004, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45/2009, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.
Umumnya, perikanan dimaksudkan untuk kepentingan penyediaan pangan bagi manusia. Selain itu, tujuan lain dari perikanan meliputi olahraga, rekreasi (pemancingan ikan), dan mungkin juga untuk tujuan membuat perhiasan atau mengambil minyak ikan.
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan, pengeringan, atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis)
Pengelolaan sumberdaya ikan adalah semua upaya termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumberdaya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan yang bertujuan agar sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mencapai kelangsungan produktivitas sumberdaya hayati perairan yang terus menerus.
Kesimpulan:
Pemanfaatan lahan basah memiliki berbagai manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial. Secara ekologi, lahan basah berfungsi sebagai habitat bagi keanekaragaman hayati, penyeimbang siklus air, dan penyaring alami polutan. Lahan basah juga berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim dengan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Secara ekonomi, lahan basah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan, pertanian, dan pariwisata yang berkelanjutan. Namun, pemanfaatan ini harus dilakukan secara bijak dan terencana untuk mencegah kerusakan lingkungan, seperti pengeringan lahan basah atau pencemaran, yang dapat mengancam keberlanjutannya serta kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem ini. Sekian terima kasih telah membaca.
Sumber Referensi