Mohon tunggu...
ahmad rasikh
ahmad rasikh Mohon Tunggu... Relawan - menulis adalah dorongan pikiran dan hati yang hasilnya abadi sepanjang masa

pelayan masyarakat ini bermukim di Rappocini, bantabantaeng, Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antara Menerapkan Metode Lockdown dan Lock Up Saat Covid-19 Mewabah

19 April 2020   18:13 Diperbarui: 19 April 2020   18:11 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak mewabahnya serangan  virus covid 19 ,  berbagai cara telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan ini baik itu cara Physical atau Social Distancing atau  yang familiar kita dengar dan baca adalah PSBB atau PSBK, Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Kecil, namun yang lebih Familiar lagi adalah  LOCKDOWN

Lockdown adalah suatu kondisi atau keadaan dimana suatu warga tidak diperbolehkan masuk  atau keluar menInggalkan sebuah wilayah karena kondisi darurat.

Namun istilah ini dikaitkan dengan wabah Covid 19, lockdown artinya mengunci seluruh akses masuk dan keluar suatu  wilayah,  hal lain lagi istilah yang mungkin jarang juga kita dengar dan baca adalah  LOCK UP hampir sama dengan Lockdown yang artinya mengunci.

Cuma lock up itu sering dipakai dengan istlah penjara bagi tahanan, istilah lock up ini kerap digunakan dalam Bursa Efek (pasar modal atau saham ) yang artinya bahwa ada sejumlah saham yang tidak dapat diperjualbelikan hingga periode tertentu, beberapa perusahaan BUMN pernah memberlakukan Lock Up pada pasar modal sebagimana dikutip Econmy Okezone

Pemberlakuan Lockdown di negara tercinta ini sudah dalam tahap menyeluruh diseluruh kota dinegara kita cuma dalam istilah yang sama yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB,)  khususnya Kota-Kota besar yang tingkat penularan wabahnya sangat tinggi.

Tetapi sebagian ada kota tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), dampak dari metode PSBB adalah  dilakukan misalnya pada tempat Satuan Pendidikan, Tempat Kerja, Fasilitas Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum Lainnya.

Di daerah terkenah dampak ini  PSBB sudah dtuangkan dalam bentuk Aturan Hukum agar warganya dapat mentaati mengingat mewabahnya virus ini terjadi karena banyak aktivitas orang yang berkumpul.

Sekaitan dengan salah satu fasilitas umum yang bisa berdampak melebarnya tingkat infeksi virus ini adalah Rumah Tahanan (RUTAN) atau yang sering kita Sebut LOCK UP.

Pemerintah mengemukakan bahwa para tahanan ini bisa yang menjadi career atau penyebab utama  bagi menularnya covid 19 sehingga mengeluarkan aturan yaitu assimilasi dan integrasi pencegahan dan penanggulangan Covid 19, tahanan yang mendapat fasilitas bebas adalah para anak dan remaja dengan beberapa persyaratan yang ditetapkan.

Namun terlepas dari adanya ganguan kriminil  dari para napi yang telah bebas pemerintah telah berusaha memutuskan rantai penularan virus mematikan ini. 

Bantuan Sosial yang pemerintah programkan tidak saja bagi para warga yang terkena PHK namun juga harus mempertimbangjkan para Penghuni LOCK UP ini karena untuk berbuat kejahatan pada saat kondisi sekarang sangat memungkinkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun