Mohon tunggu...
Ahmad Qoyyim Musaddad
Ahmad Qoyyim Musaddad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Calm

PBS UIN Maulana Malik Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Klenteng "Tri Dharma" Eng An Kiong dan Agama Khonghucu

17 Maret 2022   23:54 Diperbarui: 18 Maret 2022   00:01 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedangkan untuk para rohaniawan di dalam agama Khonghucu, yaitu Jiao Sheng (Penyebar agama), Wenshi (Guru agama), Xueshi (Pendeta), Zhang Lao (Tokoh/sesepuh). 

Di dalam agama Khonghucu juga terdapat Delapan Pengukuhan Iman (Ba Cheng Chen Gui) , yaitu :

  1. Sepenuh Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa (Cheng Xin Huang Tian)
  2. Sepenuh Iman menjunjung Kebajikan (Cheng Juen Jie De)
  3. Sepenuh Iman Menegakkan Firman Gemilang (Cheng Li Ming Ming)
  4. Sepenuh Iman Percaya adanya Nyawa dan Roh (Cheng Zhi Gui Shen)
  5. Sepenuh Iman memupuk Cita Berbakti (Cheng Yang Xiao Shi)
  6. Sepenuh Iman mengikuti Genta Rohani Nabi Kongzi (Cheng Shun Mu Duo)
  7. Sepenuh Iman memuliakan Kitab Si Shu dan Wu Jing (Cheng Qin Jing Shu)
  8. Sepenuh Iman menempuh Jalan Suci (Cheng Xing Da Dao)

Itu tadi merupakan penjabaran singkat mengenai agama Khonghucu. kita sebagai umat yang berbeda agama harus bisa saling toleransi, bersikap dewasa dan bijak dalam melihat suatu agama. Apabila kita ingin menilai sebuah agama, maka pelajarilah agama tersebut dengan cara yang benar.

Salam toleransi..

Sumber :

https://infopublik.id/kategori/nusantara/509869/mengulik-sejarah-bangunan-heritage-kelenteng-eng-an-kiong

https://www.jawapos.com/jpg-today/11/11/2018/klenteng-eng-an-kiong-tempat-ibadah-3-agama/

https://www.jawapos.com/jpg-today/11/11/2018/klenteng-eng-an-kiong-tempat-ibadah-3-agama/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun