Pada sila ketiga pancasila berbunyi "Persatuan Indonesia".
Isi sila ketiga tersebut memiliki kandungan yang sama pada Al-Quran surat Ali Imran ayat 103 yang artinya :
"Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk."
Pada ayat ini, kita diajarkan untuk jangan saling bercerai berai, dan bermusuhan dengan orang lain. Ini artinya kita sebagai umat manusia memang harus saling bersatu, saling membantu dengan sesama karena manusia sendiri merupakan makhluk sosial yang memerlukan bantuan manusia lain.
Kemudian pada sila keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Seruan untuk bermusyawarah dalam sila keempat ini juga terkandung dalam AL-Quran surat As Syura ayat 38 yang artinya :
"dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,"
Kandungan ayat tersebut mengajarkan kepada kita untuk membiasakan bermusyawarah dengan orang lain dalam memutuskan suatu perkara.
Kemudian sila terakhir pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" selaras dengan kandungan Al-Quran surat An Nahl ayat 90 yang artimya :
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."
Ayat tersebut berisi seruan agar kita saling membantu, berbuat kebaikan, dan berlaku adil terhadap sesama.