Mohon tunggu...
ahmad  Qiram
ahmad Qiram Mohon Tunggu... Penulis - University Of Darussalam/HES

mendengar,menyimak,berfikir dengan kritis,mengungkapkan secara realistis setiap fakta yang terjadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Shalat bagi Sindrom Putri Tidur

26 Juni 2021   09:10 Diperbarui: 26 Juni 2021   10:04 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagian 3:Kesimpulan
                   Perbedaan-perbedaan pendapat diatas hanya pada menggolongkan orang yang pingsan termasuk orang yang tidur atau orang gila.namun pada penderita syndrome ini ia masuk kategori tidur, sedang ia kehilangan kesadaran maka penulis berdasarkan pendapat satu yang mana ia kehilangan akal,tidak wajib qadha dan pendapat dua penderita ini telah melebihi waktu bahkan seharian atau bulanan yang mana dijelaskan di pendapat ketiga tidak wajib qadha baginya maka dapat disimpulkan penderita syndrome putri tidur tidak wajib qadha baginya.

Bagian 4:Daftar Pustaka
Julir, Nenan. "QADHA SHALAT BAGI ORANG PINGSAN (STUDI KOMPARATIF PENDAPAT ULAMA)." Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 14.1 (2016).
Dr. Sienny Agustin 14 April 2021 Sindrom Putri Tidur, Kelainan Tidur Langka
Alodokter
5 Julir,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun