Berbicara pancasila tidak luput dengan yang namanya NKRI karena pancasila merupakan dasar yang menjadi pondasi NKRI agar kokoh dan kuat untuk menghadapi segala masalah yang berkaitan dengan NKRI.Di dalam pancasila terdapat sebuah pedoman bagi warga NKRI karena dengan mengikuti pedoman tersebut masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan oleh rakyat nya dalam menjalankan sistem pemerintahan didalamnya .
Dengan mengikuti pedoman masayarakat akan tahu siapa saja yang menjadi masalah dalam menghianati NKRI. Tentu hal ini akan berdampak buruk bagi sistem pemerintahan sampai kepada rakyat nya.Dengan mengetahui hal-hal yang tadi otomatis NKRI akan tetap utuh se-utuh-utuhnya dalam kesejahteraan maupun yang lainnya.Dalam mengikuti pedoman pancasila tentu kita membutuhkan penjagaan  yang serius akan hal tersebut.
Karena dengan terjaga nya pancasila akan menjadi pengaruh besar kepada NKRI mengenai keutuhan nya. Namun, yang menjadi pertanyaan disini adalah bagaimana cara menjaga pancasila hanya dengan mengamalkan nilai-nilai di dalamnya dan apa saja peran yang diberikan oleh pancasila dalam utuhnya NKRI. Maka dari itu, makalah ini dibuat bertujuan untuk membahas mengenai hal tersebut. Semoga dengan makalah ini kita bisa lebih berpikir dan membuka pikiran tentang bagaimana memaksimalkan penjagaan terhadap pancasila agar NKRI tetaA.Â
A.Pancasila Sebagai Nilai Penerapan Di NKRI
- NKRI merupakan singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang artinya negara indonesia adalah negara yang memiliki  nilai persatuan dan kesatuan yang tinggi baik itu dalam suku, budaya sampai kepada agama. Seperti semboyan negara indonesia yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti biarpun kita berbeda-beda dari suku, agama ataupun budaya kita tetap satu yaitu negara indonesia.
- Â Dengan semboyan ini indonesia merupakan negara yang menjunjung nilai kesatuan dan persatuan yang ada. Persatuan dan kesatuan di Indonesia tidak akan bertahan sampai saat ini kalau tidak adanya pancasila yang berperan menyatukan semua itu.NKRI tidak akan utuh sampai sekarang kalau sistem pemerintahannya tidak di dasari dengan dasar Negara yang kokoh yaitu pancasila.
- Karena pancasila merupakan lima dasar yang di dalam nya terkandung nilai-nilai yang perlu dibutuhkan oleh masyarakat seperti nilai ketuhanan, keadilan sampai kepada nilai persatuan dan kesatuan. Dengan nilai-nilai ini maka masyarakat akan mempunyai pegangan dalam menjalankan kehidupan bernegara .
- Dengan nilai-nilai ini juga masyarakat akan tersadarkan dari perilaku-perilaku menyimpang yang bisa meruntuhkan keutuhan NKRI. Untuk peran pancasila dalam menjaga keutuhan NKRI adalah sesuai dengan isi pancasila itu sendiri. Adapun isi pancasila yang dengan hubungan dengan keutuhan NKRI sebagai berikut :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di sila pertama kita diajarkan untuk mengakui bahwa tuhan itu ada, dan kita diajarkan bahwa tuhan yang mengatur kehidupan manusia di alam semesta. Di sila ini juga diajarkan bahwa semua agama yang dianut oleh masyarakat sama-sama mengajarkan tentang kebaikan. Karena seseorang yang melakukan kebaikan akan dibalas dengan imbalan nya sesuai dengan aturan agamanya masing-masing.
Pertama, mengenai apa saja yang menyangkut dengan utuhnya NKRI terdapat di aturan agama masing-masing. Karena setiap perbuatan seseorang yang melakukan kejahatan dan sifatnya merusak akan dikenakan dosa terhadap seseorang tersebut sesuai dengan aturan-aturan agama masing. Dengan ini seseorang akan lebih takut untuk melakukan kejahatan dan senantiasa akan terbiasa dengan kedamaian dan ketentraman.
 Kedua. mengenai apa saja yang menyangkut dengan utuhnya NKRI terdapat di sikap toleransi tinggi, karena dengan toleransi tinggi antar umat beragama akan menghasilkan kehidupan yang penuh kerukunan yang mengantarkan kepada kehidupan yang damai dan tenteram.
Dengan agama lah masyarakat bisa menjalani kehidupan bersama tanpa membedakan suku .ras, dan warna kulit. Dan sikap toleransi akan mencegah dan mengatasi daripada perlakuan-perlakuan rasis di masyarakat yang bisa memicu kerusuhan antar dua pihak dan merusak kedamaian masyarakat dan keutuhan NKRI.
 Dua perilaku yang di jelaskan tadi merupakan perilaku yang mencerminkan dalam menjaga pancasila dalam konteks agama untuk keutuhan NKRI. Karena dengan perilaku tadi, maka kejahatan di masyarakat akan bisa dicegah dan diatasi agar tidak menimbulkan kerusuhan internal yang bisa menyebabkan keutuhan NKRI menjadi rusak dan runtuh.
2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Di sila kedua terdapat ajaran kepada masyarakat tentang perilaku  seseorang tentang kemanusiaan seperti saling tolong-menolong dan menghargai hak dan derajat sesama tanpa membedakan apapun itu. Sebagai seseorang yang mengamalkan ajaran sila kedua akan senantiasa terbiasa dengan kegiatan gotong royong atau kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama.
Di sila kedua kita diajarkan untuk memperlakukan manusia sebagai makhluk yang sama-sama diciptakan dari tuhan yang maha esa (YME) tanpa semena-mena atau sesuka hati memperlakukan seorang manusia. Dengan menerapkan sila kedua di masyarakat maka kejahatan yang terjadi seperti pembunuhan atau kerusuhan dapat di cegah dan diatasi.
Dan dengan penerapan itu maka pancasila akan tetap terjaga dan keutuhan NKRI akan semakin susah untuk di rusak oleh oknum-oknum dari luar karena penyebab terbesar dari rusaknya keutuhan NKRI adalah kejahatan yang dilakukan oleh oknum dari dalam negara sendiri.
3.Persatuan Indonesia.
 Menurut  Darmodihardjo  (1979),  persatuan  mengandung  pengertian  bersatunya  bermacam  corak  yang  beraneka  ragam  menjadi  satu kesatuan sedangkan  Indonesia  yang  dimaksudkan  dalam  sila  ke-3  ini  mengandung  makna  bangsa dalam arti politis, yaitu bangsa yang hidup di dalam wilayah tersebut. Jadi ‘Persatuan Indonesia’ ialah persatuan  bangsa  yang  mendiami  wilayah  Indonesia.  Bangsa  yang  mendiami wilayah  Indonesia  ini  bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat (Darmodihardjo, 1979).
Menurut Kaisepo (2006), pancasila merupakan suatu kompromi atau  kesepakatan  politik  mengenai  dasar  negara  yang  diperlukan  untuk  mempertahankan  kesatuan  negara  baru yang bernama Republik Indonesia. Kesatuan ini diperlukan mengingat struktur dan  komposisi  masyarakat  Indonesia  yang  sangat  beragam,  baik  dari  segi  agama,  suku,  etnis,  budaya, ekonomi,  dan  sebagainya.  Oleh  karena  itu,  dapat  dikatakan  bahwa  hal  yang  mempersatukan  bangsa  Indonesia  bukanlah  kesamaan  identitas  sebagai  suatu  kelompok,  melainkan  perasaan  senasib  yang  pada akhirnya menumbuhkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk bersatu.
Dengan tekad persatuan dan kesatuan yang dihasilkan dari bangsa indonesia akan menumbuhkan sebuah pertahanan yang kuat terhadap NKRI karena dengan pertahan yang kuat maka NKRI akan mendapat jaminan pertahanan dari segala pihak yang ingin meruntuhkan keutuhan NKRI.
Karenanya persatuan dan kesatuan akan menambah kepercayaan bangsa indonesia terhadap utuhnya NKRI hingga saat ini.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Menurut  TAP  MPR  Nomor.  I/MPR/2003 bahwa butir-butir nilai sila keempat sebagai berikut :
1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5) Menghormati  dan  menjunjung  tinggi  setiap  keputusan  yang  dicapai  sebagai hasil musyawarah.
6) Dengan  iktikad  baik  dan  rasa  tanggung  jawab  menerima  dan  melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7) Di  dalam  musyawarah  diutamakan  kepentingan  bersama  di  atas  kepentingan pribadi dan golongan.
8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9) Keputusan  yang  diambil  harus  dapat  dipertanggungjawabkan  secara  moral kepada  Tuhan Yang Maha Esa,  menjunjung tinggi harkat dan  martabat manusia,  nilai-nilai  kebenaran  dan  keadilan  mengutamakan persatuan  dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10) Â Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Dari beberapa butir-butir nilai yang di sebutkan di atas bahwa terdapat nilai dasar yang penting bagi bangsa indonesia
1) mementingkan  kepentingan  bangsa  dan  negara  serta  masyarakat,
2)  musyawarah sebagai  pengambilan  keputusan  bersama  untuk  mufakat  dengan  kekeluargaan, itikad  baik,  rasa tanggungjawab  menerima  setiap  keputusan,  melaksanakan  hasil, menggunakan  akal  sehat,  hati  nurani luhur,  keputusan  dapat  di pertanggung jawab kan  di hadapan  Tuhan  YME. Dengan  demikian  dalam mengembangkan sikap demokratis yang utama adalah mengajarkan untuk melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dari penjelasan di atas terdapat bahwa sebagai seseorang yang ingin mempertahankan NKRI harus memiliki sikap untuk mementingkan kepentingan bangsa dan negara terlebih dahulu. Karena dengan mementingkan urusan negara dan bangsa akan menciptakan sebuah kecintaan yang dalam terhadap NKRI yang membuat NKRI akan selalu dijaga dan dibela dari pihak-pihak yang bisa memecah belahkan NKRI.
Mengenai penjelasan kedua tentang musyawarah mufakat adalah sebagai seseorang yang mencintai negara dan bangsa harus memiliki sikap untuk saling musyawarah dan bertukar pikiran tanpa menjatuhkan pendapat orang lain. Karena dengan sikap saling menghargai pendapat maka akan timbul rasa kebersamaan dan kerja sama antar kedua belah pihak. Dan bisa mengatasi permasalahan yang akan menyebabkan NKRI akan terkikis dari keutuhan nya. Seperti dua pihak yang saling rusuh dan menjatuhkan hanya karena keputusan yang diambil tidak sejalan dengan pendapat yang dia berikan. Maka dari itu dalam bermusyawarah tentang sesuatu hal harus benar-benar dapat diterima dan mufakat yang nantinya berdampak kepada NKRI yang selalu damai dan tenteram.
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menurut Darmodihardjo (1979), ‘Keadilan Sosial’ berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual, sedangkan ‘seluruh rakyat Indonesia’ berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia  maupun  warga  negaraÂ
Indonesia  yang  berada  di  luar  negeri.Â
Jadi,  ‘keadilan  sosial  bagi  seluruh rakyat Indonesia’ berarti bahwa setiap orang Indonesia berhak mendapat perlakuan adil dalam bidang  hukum,  politik,  sosial,  ekonomi,  dan  kebudayaan.  Sila  Keadilan  Sosial  ini  merupakan  tujuan  dari  empat  sila  yang  mendahuluinya  dan  merupakan  tujuan  bangsa  Indonesia  dalam bernegara,  yang  perwujudannya  ialah  tata  masyarakat  yang  adil  dan  makmur  berdasarkan  Pancasila  (Darmodihardjo  1979).
Ada  tiga  prinsip  keadilan  sosial  yang  dikemukakan  oleh  Suryawasita  (1989),  yaitu  keadilan  atas  dasar  hak,  keadilan  atas  dasar  jasa,  dan  keadilan  atas  dasar  kebutuhan.  Keadilan  atas  dasar  hak  adalah  keadilan  yang  diperhitungkan  berdasarkan  hak  untuk  diterima  oleh  seseorang.  Keadilan  atas  dasar jasa adalah keadilan yang diperhitungkan berdasarkan seberapa besar jasa yang telah seseorang berikan.  Sedangkan  keadilan  atas  dasar  kebutuhan  adalah  keadilan  yang  diperhitungkan  berdasarkan  yang seseorang butuhkan.
Dari penjelasan di atas terdapat makna keadilan yang sebenarnya yaitu sebagai warga negara indonesia berhak mendapat keadilan dari segi apapun baik dari segi ekonomi, hukum, politik maupun dari segi yang lain. Dalam konteks NKRI keadilan adalah sesuatu yang sebenarnya dalam menjaga keutuhan NKRI. Karena keadilan merupakan tujuan sebenarnya dari empat sila sebelumnya dikarenakan tanpa keadilan maka empat sila tersebut akan menjadi kacau dan pelaksanaan nya tidak merata yang bisa menjadi ancaman besar bagi pancasila maupun keutuhan NKRI. Karena dengan keadilan tata masyarakat akan menjadi teratur, adil dan makmur tanpa ada kekacauan yang menjadi pangkal dari rusaknya keutuhan NKRI.
Sebagai contoh ketika seseorang yang mencuri seekor ayam untuk kepentingan pribadi di pidana 5 tahun dan seorang yang melakukan tindakan korupsi hanya di pidana 3 tahun dalam hal ini pencurian pertama hanya merugikan satu pihak dan korupsi merugikan pihak banyak salah satunya masyarakat. Karena kejadian ini masyarakat akan terpancing emosinya dan ingin menuntut keadilan kepada pemerintah yang bisa saja terjadi kerusuhan dan terror kepada pemerintahan. Yang mana nantinya pancasila dan keutuhan NKRI akan merasa terancam dari kedudukannya karena masalah di sistem pemerintahannya.Maka dari itu sebagai warga negara indonesia yang mencintai NKRI harus menerapkan keadilan di segala apapun agar NKRI akan tetap utuh seutuh-utuhnya.
Berdasarkan pembahasan di atas bahwa dapat disimpulkan NKRI sangat-sangat bergantung kepada pancasila dilihat dari nilai-nilai yang dimiliki pancasila yang bisa menyatukan semua aspek baik dari keagamaannya, kebudayaannya hingga ke pemerintahannya. Karena hanya pancasila yang bisa membuat semua keberagaman suku adat dan budaya bisa berkumpul menjadi satu kesatuan negara indonesia. Hanya pancasila lah yang bisa membuat keberagaman agama di indonesia bisa saling menghargai satu sama lain.
Hanya pancasila lah yang membuat perbedaan sosial di masyarakat menjadi saling menyatu tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Hanya pancasila lah yang bisa menyatukan masyarakat dalam menghadapi ancaman-ancaman yang bisa merusak NKRI. Hanya pancasila lah yang bisa membuat NKRI tetap utuh hingga sekarang karena dengan pancasila tidak ada lagi yang namanya kejahatan atau perbedaan yang menjadi suatu ancaman kepada utuhnya NKRI.
Maka dari itu mari kita bersama-sama membangun pancasila menjadi sebuah landasan dalam kehidupan di masyarakat agar pancasila tetap terjaga dalam konteks manfaatnya. Karena dengan mengamalkan apa yang terkandung di pancasila, maka seseorang tersebut turut andil dalam menjaga pancasila. Dan dengan menjaga pancasila maka seseorang tersebut turut andil dalam menjaga keutuhan NKRI seutuh-utuhnya
DAFTAR PUSAKA
Darmodihardjo,  D.  (1979).  Orientasi  Singkat  Pancasila.  Dalam  Santiaji  Pancasila,  9-132.  Surabaya:  Usaha Nasional.
Suryawasita, A. (1989). Asas Keadilan Sosial. Yogyakarta: Kanisius.
Kaisiepo,  Manuel.  2006.  Pancasila  dan  Keadilan  Sosial:  Peran  Negara.  Dalam  Restorasi  Pancasila,
peny. Irfan Nasution dan Ronny Agustinus, 176-194. Bogor: Brighten Press.
Bagir,  Z.  A.,  Dwipayana,  A.,  Rahayu,  M.,  Sutanto,  T.,  &  Wajidi,  F.  (2011).  Pluralisme  Kewargaan.
Bandung: Mizan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H