Mohon tunggu...
Ahmad Nur Luqman
Ahmad Nur Luqman Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Blora

Tiktok : @anluqman Instagram : @anluqman_

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Mau Mencari Istri? Cukup Datang ke KUA Membawa Fotocopy KK dan KTP

28 Juli 2022   05:18 Diperbarui: 28 Juli 2022   05:20 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ahmad Nur Luqman ig: @an_nurluqman

Pernikahan bisa diartikan sebagai menyatukan dua insan manusia dengan mengucapkan Ijab oleh sang mempelai laki-laki, juga adanya pemberian mas kawin dan didampingi oleh seorang wali beserta saksi dari masing-masing mempelai.

Lembaga yang mengurusi pernikahan disebut Kantor Urusan Agama atau lebih terkenal dengan singkatan KUA, KUA telah ada di setiap Kecamatan di seluruh wilayah di Indonesia, setiap harinya KUA pasti adaa saja orang-orang yang mendaftar nikah atau cuman sekedar konsultasi berkas pernikahan.

Yang mendaftarkan sendiri juga sangat beraneka ragam rentan usia, mulai dari seorang usia dewasa, bahkan tidak sedikit pula yang sudah kakek nenek, ada yang baru lulus SMA bahkan ada yang masih sekolah. Dan yang terakhir sungguh membuat saya heran dan curiga ketika sedang melayani mereka. Akan tetapi, ahhhh sudahlah.............

Ada yang berseri-seri wajahnya dengan percaya diri mendaftarkan diri dengan pasanganya. Dan ada pula antara mata, hidung, serta mulut saling tarik menarik dan menghasilkan raut muka yang begitulahhh (bisa dibayangkan sendiri), positif thingking mungkin dia nya sedang sakit gigi sehingga seluruh anggota tubuhnya juga merasakan kesakitan.

Ada suatu hal yang menarik, selama saya melayani para pendaftar nikah baru-baru ini, yaitu adanya seseorang yang datang ke KUA dengan hanya membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seorang bapak-bapak paruh baya dengan membawa tas besar yang entah isinya apa, tiba-tiba langsung menyodorkan foto copyan KK dan KTP ke saya, "mau daftar nikah mas, boleh kan ?" kata bapaknya, "boleh pak saya lihat data-datanya ya (sambil membolak-balik foto copyan), lhoh? kok cuman ini pak? (bahasa ramah), ini surat keterangannya mana? surat pengantarnya juga mana? dan bapak mau nikah sama siapa?" tanyaku ku.

"jadi begini mas, kan saya dulu udah cerai sama istri saya yang rumahnya jauh di sana, jadinya sekarang mau nikah lagi, kan boleh kan tho?" celetusnya.

"kalau jenengan sudah cerai, coba pak tunjukan saya akta cerainya!!"

"yaa jauh disana mas, udah deh mas saya pusing kalau diajak bahas gituan"

"calon istri bapak orang mana ?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun