Mohon tunggu...
Mas Ryan
Mas Ryan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - I'm Just Ordinary People

Fotografi, Olahraga, Media,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Kelas IIA Bojonegoro Gandeng Brimob Laksanakan Razia Penggeledahan Kamar Hunian

23 Desember 2022   09:57 Diperbarui: 23 Desember 2022   10:03 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BOJONEGORO -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bekerja sama dengan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim melakukan razia penggeledahan di kamar-kamar hunian para narapidana (napi), Kamis (22/12/2022) malam.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Rony Kurnia menjelaskan, pihaknya menggandeng Brimob untuk melakukan razia penggeledahan sebagai deteksi dini antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban dalam persiapan menyambut natal dan tahun baru. Hasil dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba. Akan tetapi ditemukan barang-barang terlarang yang semestinya tidak diperbolehkan didalam lapas, seperi korek api, paku, alat cukur kumis, sendok, dan beberapa barang lainnya.

Selain razia penggeledahan, Petugas Lapas dengan Brimob juga mengambil 8 perwakilan narapidana untuk dilakukan test urine. Dari test urine tersebut tidak didapatkan indikasi positive narkoba. Terbukti dari sample 8 urine tersebut semuanya menunjukkan tanda Negative.

"Ini adalah bentuk kewaspadaan dini(mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan). Oleh karenanya kami melakukan razia gabungan dengan Brimob," ucap Rony Kurnia.

Menurutnya, hal ini juga dilakukan untuk menyambut datangnya Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang tinggal beberapa hari lagi.

Turut hadir dalam razia tersebut, yakni WaDanki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim di Bojonegoro, Ipda Hartono bersama dengan 8 personilnya. Acara Penggeledahan berjalan lancar dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun