Mohon tunggu...
Ahmad nur Cholish
Ahmad nur Cholish Mohon Tunggu... Mahasiswa - HAMBA ALLAH

Diam tolah-toleh, bergerak salah kabeh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Hukum Perdata Islam di Indonesia

30 Maret 2023   02:36 Diperbarui: 30 Maret 2023   02:56 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Buku hukum kewarisan islam di indonesia edisi revisi yang ditulis oleh sayuti thalib ini menjelaskan tentang seluk beluk waris dari awal sebab bisa terjadinya sebuah kewarisan, pengertian dan makna dari waris, pengkajian dasar dasar waris, pembagian waris, siapa saja yang berhak menerima waris, dll. Buku tersebut hanya menjelaskan tentang kewarisan dan tidak menjelaskan tentang yang lain. Hal yang dapatsaya ambil setelah membaca buku tesebut adalah bahwa sebuah kewarisan merupakan hal yang memikiki dasar dan landasan, bukan semena mena hanya pemberian tanpa pemikiran, waris yang diberikan juga dalam porsinya masing masing yang telah dijelaskan dalam al-qur'an. Maka dari itu jika seseorang berniat menguasai harta waris secara perseorangan dan tanpa memperhatikan dasar dasarnya, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran berat dan akan mendapatkan balasan diakhirat nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun