Artinya adalah penegakan hukum di berbagai sektor kehidupan sehingga berjalan adil dan bijaksana bagi semua orang. Ayat Al Quran yang menjelaskan prinsip ini adalah:
QS Asy-Syura ayat 15
Arab latin: wa qul mantu bim anzalallhu ming kitb, wa umirtu li`a'dila bainakum, allhu rabbun wa rabbukum, lan a'mlun wa lakum a'mlukum, l ujjata bainan wa bainakum, allhu yajma'u bainan, wa ilaihil-mar
Artinya: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah kembali (kita)."
3. Al-amanah
Setiap orang yang terlibat dalam demokrasi wajib menjaga amanah, yang dititipkan saat musyawarah. Prinsip amanah terdapat dalamÂ
QS An-Nisa' ayat 58,
Arab latin: Innallha ya`murukum an tu`addul-amnti il ahlih wa i akamtum bainan-nsi an takum bil-'adl
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil."
4. Al-masuliyyah
Setiap muslim wajib menyadari, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dilaksanakan. Mereka yang dititipi amanah wajib bertanggung jawab di depan Allah SWT dan yang mempercayakannya. Nabi SAW telah mengingatkan prinsip tanggung jawab dalam haditsnya,