Mohon tunggu...
Ahmad Mutawakkil Syarif
Ahmad Mutawakkil Syarif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Just a kid from Cendrawasih, Makassar

Hidup adalah seni menggambar tanpa penghapus

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Integritas yang Ternodai, Fenomena Aparatur Negara yang Melanggar Amanah Demi Rupiah

2 Desember 2024   07:03 Diperbarui: 2 Desember 2024   07:03 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INTEGRITAS YANG TERNODAI: FENOMENA APARATUR NEGARA YANG MELANGGAR AMANAH DEMI RUPIAH

Beberapa jam yang lalu, penulis menemukan sebuah video yang menarik di Instagram. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram dengan username @mksinfo.official. Dalam video tersebut nampak seorang supir truk yang menyerahkan “sesuatu” kepada seorang pengendara motor yang mengenakan rompi bertuliskan DISHUB (untuk video selengkapnya bisa langsung klik link disini: https://www.instagram.com/p/DDBomA9z1NO/).

Dan seperti biasa, netizen dengan segala keunikannya membuat aliran penafsiran tersendiri, yang dikenal dengan “ilmu tafsir netizen.” Hasil tafsir tersebut bisa kita lihat di komentar videonya. Penulis sudah mengutip beberapa komentar yang dianggap unik, sebagai berikut;

  • “atur mi baeknya, brapa uangmu situ”;
  • “Itu uang na makan tdk BERKAH, saya sumpahiko SEMOGA ANDA TIDAK BAIK" SAJA DALAM BEKERJA”;
  • “Namanya jg udah jd kebiasaan bagi sebagian instansi 😂”;
  • “aman lagi uang rokok😂”;
  • “Begitumi orang klo banyak cicilannya baru ndk cukup2 gajinya 🤣 pekerjaannya minta2”;

Dari beberapa komentar tersebut, penulis menarik penjelasan bahwa “sesuatu” yang diserahkan itu adalah uang. Yang kemudian menjadi pertanyaan, mengapa supir truk itu mau memberikan uang pada petugas dishub itu?

Berkaca dari berbagai pola kejadian serupa, sebenarnya gampang saja menemukan jawabannya. Pungli atau pungutan liar, dalam KBBI pungli didefinisikan sebagai tindakan meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim. Perhatikan “tanpa menurut peraturan yang lazim,”  frasa inilah yang kemudian menjadikan pungli sebagai sebuah tindakan illegal. 

Bukan tanpa alasan, menurut sebab musabanya, pungli kebanyakan dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki posisi atau kekuasaan dalam ruang lingkup tertentu. Dan karena kewenangan yang dimilikinya itulah yang kemudian membuat orang-orang ini berani meminta sesuatu pada publik yang sebenarnya tindakannya tersebut tidak diatur secara hukum, dengan kata lain tindakan tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang.

Masyarakat sendiri mungkin lebih familiar dan sering menyebut orang-orang tersebut dengan istilah “oknum”, yang kata netizen “kalau dikumpulin bisa buat satu negara.”

Sebenarnya jika berbicara terkait “habitat” para oknum ini, seharusnya masyarakat umumnya sudah mengetahui. Sebab memang dalam aktivitas sehari-hari, kita sering bertemu dengan lembaga yang menaungi para “oknum” ini. Baik itu dalam proses administrasi public sampai pada keamanan dan tata tertib.

Penulis menggunakan kata “oknum” dikarenakan rasa kepercayaan, bahwa kebaikan tidak pernah mati. Ia bisa kalah namun tidak bisa mati. Akan selalu ada orang-orang yang memegang teguh prinsip tersebut dan berdiri tegak melawan keburukan.

Seperti yang sudah dijelaskan, bahwa para “oknum” ini bisa melakukan pungli karena memang punya ruang untuk melakukannya. Inilah yang kemudian sejalan dengan salah satu penyebab terjadinya kejahatan, yaitu adanya opportunity, atau yang dalam kriminologi dikenal dengan nama occupational crime. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun