Banjarmasin, Beberapa pekan ke depan Kalsel akan menyelenggarakan pilkada serentak 2024 pemilihan gubernur dan bupati/walikota tepatnya 27 Nopember 2024. Ada satu gubernur, dua walikota dan 11 bupati yang akan dipilih warga Kalsel.Â
Berbagai persiapan telah dilakukan masing-masing paslon lewat kampanye yang mereka sampaikan agar masyarakat mengetahui visi, misi, program dan pencitraan jati diri secara tertulis dan lisan.Â
Selain itu di berbagai sudut jalan mereka memasang spanduk yang berisi foto dan nama paslon agar masyarakat mengenal mereka.Â
Kalau dilihat apa yang mereka lakukan sudah benar berada di jalur ketentuan kampanye pemilu. Tapi sangat disayangkan apabila terjadi politik uang di tengah-tengah masyarakat yang menguntungkan bagi salah satu paslon dan merugikan paslon lainnya.Â
Masyarakat diimingi dengan pemberian sembako gratis, pelaksanaan sholat hajat, doorprize, hadiah, pemberian dan sebagainya sehingga di tengah-tengah masyarakat timbul keresahan dan kebingungan, apakah haram atau tidak?Â
Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kab. Banjar Ali Husein Al Idrus dalam program Ayo Mancucuk yang diselenggarakan Televisi Republik Indonesia Kalsel (TVRI Kalsel) dengan tema "Politik Uang dan Menjaga Demokrasi," Rabu (6/11/2024) beberapa hari yang lalu memaparkan secara rinci haramnya politik uang.Â
"Kita melihat akhir-akhir ini dinamika di masyarakat khususnya banua kita agak memanas di pilkada yang akan datang," kata Ali Husein Al IdrusÂ
Ia juga mengatakan di tengah masyarakat terdapat beragam pilihan ada yang fanatik dengan salah satu paslon dan ada juga yang sedikit terbuka.Â
"Dengan dinamika seperti ini masyarakat diharapkan lebih dewasa dan agamis dalam menentukan pilihannya ke depan," lanjutnya.Â
Kemudian ia mengatakan diskusi-diskusi di masyarakat kalangan ke bawah tidak membicarakan visi dan misi pasangan paslon tapi mereka menunggu siapa yang memberi dan berapa diberi.Â