Mohon tunggu...
Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Pemasyarakatan DIY Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Aparatur Sipil Negara

Humas Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham DIY Lakukan Monev di UPT Wiyalah Wonosari

15 Maret 2023   18:04 Diperbarui: 15 Maret 2023   18:07 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monitoring Kinerja Jajaran, Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY Monev UPT Wilayah Wonosari. Dokpri

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Monitoring dan Evaluasi pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin jalannya monev pada Rabu (15/3/2023).

Monev perlu dilaksanakan dalam rangka memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dalam keadaan kondusif dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bersama tim monev, Gusti Ayu melakukan peninjauan Rupbasan Kelas II Wonosari.

Pada Rupbasan Kelas II Wonosari, Gusti Ayu menyampaikan beberapa arahan. Diantaranya pesan agar seluruh petugas taat pada SOP dan dilaksanakan secara konsisten dan riil.

Gusti Ayu juga memberika apresiasi untuk Aplikasi Sitaraba (Sistem Informasi Tayangan Perawatan Barang) yang cukup inovatif dan berguna bagi masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan Rupbasan. Ia berharap inovasi tersebut bisa terus dikembangakan dan disempurnakan.

Tim monev juga melakukan kunjungan pada Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Pada kunjungan tersebut, Gusti Ayu mengumpulkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah Gunung Kidul dan perwakilan pada masing-masing Lapas, LPKA, Bapas dan Bapas se-Gunung Kidul.

Petemuan pada hari tersebut dilaksanakan pembahasan dan diskusi terkait rencana pengembahan aplikasi SIPASTA yang akan ditambahkan beberapa fitur sesuai tusi Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan se-DIY yang akan diwujudkan dalam aplikasi tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun