YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Monitoring dan Evaluasi pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin jalannya monev pada Rabu (15/3/2023).
Monev perlu dilaksanakan dalam rangka memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dalam keadaan kondusif dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bersama tim monev, Gusti Ayu melakukan peninjauan Rupbasan Kelas II Wonosari.
Pada Rupbasan Kelas II Wonosari, Gusti Ayu menyampaikan beberapa arahan. Diantaranya pesan agar seluruh petugas taat pada SOP dan dilaksanakan secara konsisten dan riil.
Gusti Ayu juga memberika apresiasi untuk Aplikasi Sitaraba (Sistem Informasi Tayangan Perawatan Barang) yang cukup inovatif dan berguna bagi masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan Rupbasan. Ia berharap inovasi tersebut bisa terus dikembangakan dan disempurnakan.
Tim monev juga melakukan kunjungan pada Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Pada kunjungan tersebut, Gusti Ayu mengumpulkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah Gunung Kidul dan perwakilan pada masing-masing Lapas, LPKA, Bapas dan Bapas se-Gunung Kidul.
Petemuan pada hari tersebut dilaksanakan pembahasan dan diskusi terkait rencana pengembahan aplikasi SIPASTA yang akan ditambahkan beberapa fitur sesuai tusi Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan se-DIY yang akan diwujudkan dalam aplikasi tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI