kegiatan Bimbingan Teknis Jaminan Fidusia dengan Masyarakat dan atau Pelaku Usaha. Sebagai bentuk dukungan, Kadiv PAS DIY turut menghadiri kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (6/3/2023) di Eastparc Hotel Yogyakarta.
YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelarSebagai Keynote Speaker, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang No 42 Tahun 1999, apa yang dimaksud dengan Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Pada masa yang sudah sangat maju ini, ketiadaan atau kesulitan modal masih menjadi faktor utama yang menyebabkan para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Jaminana Fidusia menjadi lebih luas karena memungkinkan untuk memperoleh pendanaan dari jaminan seluruh aset bergerak yang dimiliki. Untuk itu, pasti akan membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Bimtek kali ini Ditjen AHU mengangkat tema "Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia dalam Mendorong Akses Pembiayaan Bagi UMKM". Koordinator Jaminan Fidusia dan Hukum Perdata Umum, Endah Widyaningsih dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka memberikan meningkatkan masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk memanfaatkan seluruh aset bergerak sebagai Jaminan Fidusia.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham, Agung Rektono Seto selaku tuan rumah diselenggarakannya kegiatan mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ditjen AHU yang telah mempercayakan jajaran Kemenkumham DIY untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Jaminan Fidusia.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada pelaku UMKM, Kemenkumham menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dalam bidang Jaminan Fifusia, diantaranya dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Muhammad Fauzy, dari Universitas Gadjah Mada, Ninik Darmini, serta dari Bank BPD DIY.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H