YOGYAKARTA - Gusti Ayu Putu Suwardani yang merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY hadir dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Griya Persada pada Senin (27/6/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari membuka secara langsung Kegiatan yang mengangkat tema "Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Notaris" tersebut.
Dalam sambutannya, Imam Jauhari menyampaikan bahwa dimanika permasalahan notaris daam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum cukup variatif. Hal tersebut disebabkan faktor kesengajaan atau ketidaksengajaan maupun kesalahan administratif maupun karena ketidaktahuan. Oleh karena itu Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris sangat membantu serta melindungi notaris.
"Besar harapan saya, dari hasil Rapat Koordinasi ini bisa memberikan output terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) beserta alternatif solusinya dari Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris," pesan Imam Jauhari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H