Momen natal sebaiknya disikapi sesuai ketentuan yang berlaku. Fatwa MUI (Majelis Ulama Islam) jelas mengharamkan umat islam merayakan atau mengucapkan selamat hari natal. Ketentuannya jelas berdasarkan ayat Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan arahan hidup umat Muslim harus kita pegang dengan penuh keyakinan dan keteguhan hati. Keyakinan kita dalam mengamalkan agama dan akidah diuji saat ajaran-ajaran Al-Qur’an banyak ditinggalkan dan disepelekan bahkan oleh umat Islam sendiri!
Selama seminggu terakhir banyak sekali Postingan di Media Sosial Twitter, Instagram, Path, Facebook dan lain-lain terkait perayaan natal. Parahnya, banyak di antara konten-konten tersebut di posting oleh tokoh atau artis yang beragama Islam, Naudzubillah
Degradasi keimanan sudah sering terjadi dan kita lihat belakangan ini. Atribut natal sudah dianggap sebagai Trend dan Fashion bagi banyak umat islam. Amalan seorang umat diukur melalui Istiqomah dan Tauhid nya dalam mengamalkan ajaran Al-Qur’an. Pedoman hidup selayaknya kita hargai dan amalkan sepenuhnya, sebab apalagi pegangan umat Islam jika bukan Al-Qur’an?
Jika bicara soal toleransi, jelas Fatwa MUI ini sebuah bentuk toleransi, seorang umat harus menjaga teguh keyakinan dan aqidahnya tanpa intervensi atau paksaan menggunakan atribut keagamaan yang bukan agamanya. "Dengan demikian, faktor penting dalam prinsip kebhinekaan adalah adanya saling menghormati dan tidak memaksakan keyakinan tersebut kepada orang lain. Setiap bentuk pemaksaan keyakinan kepada orang lain adalah bertentangan dengan HAM dan konstitusi," kata Maruf Amin (Ketua MUI).
Fatwa nomor 56 tahun 2016 ini jelas memiliki substansi yang krusial dan patut kita perhatikan. Kerukunan umat beragama sedang mengalami masalah, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran akan makna toleransi itu sendiri. Bahkan, pemaksaan yang sangat intoleran datang dari pusat-pusat perbelanjaan dan beberapa badan pemerintahan yang memaksa pegawainya memakai atribut natal sebagai bentuk Branding Âdan Marketing.
“Juga pemerintah harus mengawasi dan menindak pihak yang melakukan pemaksaan dan tekanan kepada pegawai yang muslim untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Itu rekomendasi kepada pemerintah," tutur Ma'ruf.
Nah, perlu kita perhatikan dan sayangkan beberapa tokoh artis-artis yang notabene beragama Islam malah ikut-ikutan menggunakan atribut non-muslim. Postingan mereka di Socmedyang dilihat puluhan ribu orang akan mengesampingkan dan menghilangkan makna Fatwa MUI itu sendiri.
 Miris dan ironis, saat toleransi sudah disalahartikan dan dipermainkan maknanya. Bahkan, banyak pihak yang mencibir Fatwa MUI ini yang pada dasarnya dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan naungan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Wa’allahu alam bi’ shawab
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H