Mohon tunggu...
Ahmad Mujahiddin
Ahmad Mujahiddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa institut teknologi dan bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kredit sebagai Solusi Permodalan UMKM di Indonesia?

13 Desember 2024   00:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   22:13 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Pinjaman Dana dari Kerabat atau Teman

Memiliki kerabat atau teman dengan kemampuan finansial yang memadai termasuk anugerah yang patut dihargai. Mereka dapat menjadi sumber pembiayaan yang bisa dipertimbangkan. Khususnya mengingat pinjaman ini umumnya bisa didapatkan tanpa harus membayar bunga.

Tetapi, memang tidak semua kerabat atau teman dapat menjadi sumber pembiayaan. Pun jikalau mendapatkan pinjaman, maka nominal pembiayaan kurang sesuai ekspektasi. Jadi, sebaiknya tidak menetapkan opsi ini di urutan pertama.

8. Pembiayaan UMKM bersama Amartha

Bagi kamu yang ingin membuka usaha mikro, kecil, maupun menengah, jangan khawatir karena kini ada Amartha. Kamu bisa mendapatkan pinjaman kelompok serta pendampingan UMKM dari tim Amartha yang profesional. 

Pengajuan pembiayaan modal usaha praktis dan aman. Cicilannya pun ringan dengan jangka waktu hingga 50 minggu untuk pengembalian modal. Jadi, kamu bisa segera menerima pencairan dana yang bebas potongan admin. 

Kelebihan Pembiayaan dengan Amartha

  • Mudah dan praktis pengajuannya;

  • Pencairan dana cepat dan bebas potongan admin;

  • Sistem berkelompok agar risiko terukur;

  • Pendampingan secara berkala yang amanah dan ramah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun