Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik. Berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi, mendesak lembaga ini memberikan penjelasan terkait progres penanganan kasus-kasus korupsi besar yang hingga kini dianggap berjalan lambat. Penegakan hukum dalam kasus-kasus tersebut dinilai kurang transparan, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap independensi KPK.
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus korupsi semakin menguat. Hal ini muncul di tengah pelantikan pimpinan baru KPK periode 2024-2029. Publik, pengamat, dan tokoh nasional meminta lembaga ini memastikan penegakan hukum tetap berjalan transparan dan bebas dari intervensi politik.
Pentingnya Transparansi
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sebuah pernyataan tegas mengingatkan agar KPK di bawah kepemimpinan baru menghindari politisasi dalam menangani kasus korupsi. Ia menilai lembaga ini harus mampu membangun kembali kepercayaan publik yang sempat menurun akibat berbagai kontroversi di masa lalu. "KPK harus profesional dan independen, terutama dalam menangani kasus besar," ujarnya.
Sementara itu, beberapa kalangan juga mendesak agar KPK lebih tegas dan progresif dalam menangani kasus besar, termasuk perkara yang melibatkan pejabat tinggi. Kritik juga diarahkan pada lambannya penuntasan kasus tertentu yang dianggap menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga ini.
Akibatnya, survei Indikator Politik menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun menjadi 61% pada 2024, jauh di bawah angka 80% sebelum revisi UU KPK pada 2019. Hal ini menunjukkan tantangan serius bagi KPK dalam membangun kembali legitimasi publik.
Tantangan bagi Pimpinan Baru
Pimpinan KPK yang baru dilantik, dipimpin oleh Setyo Budiyanto, menghadapi ekspektasi tinggi. Selain menangani kasus korupsi skala besar, mereka juga dituntut memperbaiki sistem internal lembaga agar lebih efisien dan bebas dari pengaruh luar. Pengamat hukum menyebut bahwa komitmen ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, terutama pada kasus yang selama ini mandek.
Pimpinan baru harus membangun kembali kepercayaan publik terhadap KPK, terutama jika ada anggapan bahwa institusi ini mulai melemah akibat revisi UU KPK atau isu-isu lain yang memengaruhi independensinya.
Harapan Masyarakat