Mohon tunggu...
Ahmad muhadi
Ahmad muhadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Jangan sombong!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Keadilan di Indonesia

15 November 2022   11:34 Diperbarui: 15 November 2022   11:38 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Undang-Undang Dasar 1945,          pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum,hal ini mengandung arti bahwa setiap orang sama dihadapkan hukum.pengertian negara hukum secara sederhana adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.

Penegakan hukum di Indonesia kini dan masa yang akan datang akan menjadi pembicaraan terus menerus oleh masyarakat Indonesia terutama yang peduli hukum. Banyak kasus-kasus hukum di Indonesia yang belum tuntas penegakan hukumnya sampai saat ini atau penegakan hukum dan keadilan yang mengusik nurani bangsa ini, sehingga dipandang jauh dari perasaan keadilan, di antara kasus- kasus penegakan hukum ini memberikan gambaran dan potret wajah penegakan hukum dan keadilan masyarakat kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun