Mohon tunggu...
Ahmad Mubarok
Ahmad Mubarok Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa uin ril lampung Jurusan hukum tat negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khazanah Keilmuan Islam Dimulai dari Budaya Meminjam Buku

18 April 2024   14:29 Diperbarui: 18 April 2024   14:42 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

إيَّاك وغُلُول الكتب

“Berhati-hatilah engkau akan sifat berlebihan terhadap buku”

“Maksudnya apa Wahai Imam Zuhri?” tanya Yunus b. Zaid yang agak kurang menangkap pesan dari Az-Zuhri. Lantas Imam Zuhri menjawab:

 حبسُها عمَّنْ يطلبُها

“Maksudnya ketika ada seseorang yang sedang membutuhkan bukumu, tapi kamu justru menolaknya”

Imam Zuhri memandang di tengah kondisi keterbatasan, tak selayaknya seseorang terlalu membatasi atas ilmu yang mereka peroleh. Sesuai kodrat ilmu, ilmu harus disampaikan. Baik itu sedikit maupun banyak.Oleh sebab itu Imam Zuhri terus mendoktrin para muridnya untuk selalu murah hati dalam meminjamkan buku.

Imam Suyuthi sendiri dalam Alfiyah haditsnya menyebut bahwa diantara salah satu hal yang harus diperhatikan oleh seorang perawi hadis ketika baru mendengar sebuah hadis dari seseorang hendaknya untuk menulis dalam catatannya, kemudian jika sudah selesai ia tulis. Ia juga dianjurkan untuk meminjamkan catatan orang lain untuk disalin. Hal ini agar, hadis yang ia terima tidak berhenti pada dirinya saja. Akan tetapi bisa meluas dan menyebar pada orang-orang lain di sekitarnya. Hal tersebut salah satunya bisa dicapai dengan meminjamkan buku catatanya. 

 وَمَنْ سَمَاعُ الْغَيْرِ فِي كِتَابِهِ * بِخَطِّهِ أَوْ خُطَّ بِالرِّضَى بِهِ

نُلْزِمُهُ بِأَنْ يُعِيرَهُ،

“Barangsiapa yang mendengar hadis dari orang lain dalam kitabnya sendiri, atau tulisan orang lain tapi -atas izinnya- maka ia wajib untuk meminjamkan buku tersebut kepada orang lain.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun