The method used in this research is descriptive qualitative literature study, using literary data sources from journals, books and others. The results of this study are that Civics as a character education medium does not just introduce values to students, but also must be able to internalize values based on Pancasila so that it functions as a conscience so as to be able to evoke appreciation and practice as citizens, these values will be building mental and moral resilience when there is a meeting between conflicting values.
Keywords: Citizenship Character
PEMBAHASAN
Pancasila memiliki kaitan erat dengan pendidikan pada umumnya dan secara khusus pada pendidikan kewarganegaraan. Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar pendidikan nasional memiliki beberapa makna. Secara filosofis pendidikan nasional merupakan keniscayaan dari sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.Â
Secara substansif-edukatif pendidikan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sesuai UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.Â
Secara sosio politik hasil pendidikan untuk menghasilkan anggota masyarakat, komponen bangsa dan warga negara yang cerdas dan baik sesuai Pancasila dan UUD 1945. Secara praxis-pedagogis dan andragogis nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 diwujudkan proses belajar dan pembelajaran.2Â
Pada konteks membangun visi kenegaraan dan kebangsaan indonesia yang dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, Pancasila umumnya dinyatakan sebagai tujuan akhir terwujudnya konsepsi kewarganegaraan indonesia yang ideal.
 Dinyatakan bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajbannya untuk menjadi warganegara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pnacasila dan UUD 1945.
Pemetaan yang dilakukan Kalidjernih (2007) juga menunjukan bahwa fokus PKn di Indonesia pada tahun 1964, 1968, 1975, 1984, dan 1994 adalah pembentukan manusia pancasila. Secara kontekstual sistem PKn di Indonesia di pengaruhi oleh aspek-aspek pengetahuan intraseptif (intraceptive knowledge) berupa agama dan pancasila.
Berdasar hal ini dapat dinyatakan bahwa pancasila menempatkan diri sebagai landasan, isi dan tujuan atau cita-cita dari penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.Â
Berkaitan dengan tujuan dan cita-cita ini, dinyatakan bahwa arah PKn di indonesia adalah menuju terwujudnya atribut masyarakat madani yang bercirikan berketuhanan yang maha esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, demokratis-konstitusional, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, berbhinneka tunggal ika, menjunjung tinggi hak asasi dan kewajiban manusia.