Mohon tunggu...
adi
adi Mohon Tunggu... -

pemerhati

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Potensi Keuangan Syariah dan Visi Ekonomi Maritim Jokowi

4 November 2014   07:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:44 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang dalam beberapa dekade terakhir tumbuh pesat di Indonesia merupakan momentum yang sama sekali tidak boleh dilewatkan pemerintahan baru dalam membangun sektor keuangan yang berasaskan pada keadilan sosial. Lembaga keuangn syariah seperti perbankan, asuransi dan pasar modal syariah selayaknya merupakan alat yang harus digunakan sebaik mungkin baik oleh masyarakat maupun pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadialn sosial. Aset perbankan syariah yang sudah menyentuh angka sekitar 240 triliun pada tahun 2014 seharusnya tak lagi membuat institusi keuangan syariah dipandang sebelah mata dalam strategi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.

Layaknya membangun ekonomi maritim yang menjadi mimpi besar pemerintahan Jokowi-JK lima tahun kedepan, keuangan Islam seharunya menjadi sektor yang tak ketinggalan dalam membantu mewujudkan mimpi membangkitkan ekonomi maritim di bumi nusantara. Hal ini disebabkan karena baik ekonomi maritim maupun keuangan syariah merupakan dua kekuatan yang dapat saling menopang untuk mensejahtarakan kaum nelayan dan petani yang selama ini seperti termarjinalkan dalam proses pembangunan di Indonesia. Jika kita lihat total data pembiyaan Perbankan syariah hampir 60 persen dari total Dana Pihak ketiga perbankan syariah disalurkan untuk UKM tak terkecuali untuk sektor kelautan dan perikanan.

sumber: Bank Indonesia, 2014

Tingginya pembiayaan perbankan syariah untuk sektor UKM menunjukan komitmen yang kuat dari perbanyak syariah untuk mengembangkan sektor UKM yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja Indonesia. Dengan perhatian yang besar dari pemerintah dalam membagun ekonomi maritim, maka hal ini seharunya juga menjadi peluang yang sangat besar untuk memaksimalkan peran perbankan syariah dalam memobilisasi tabungan masyarakat ke sektor-sektor produktif seperti sektor perikanan dan pertanian. Perbankan syariah merupakan insitutusi keuangan yang unik karena memiliki banyak instrumen pembiyaan yang dapat digunakan. Hal ini berbeda dengan perbankan konvensional yang sangat didominasi oleh instrument utang sebagai instrumen pembiyaan. Akibat masifnya penggunaan instrumen hutang berbasis bunga ini maka petani dan nelayanan akan sangat dibebani oleh tanggung jawab penyediaan liquiditas saat hutang jatuh tempo.

Oleh karena itu, keuangan syariah hadir membawa solusi dengan berbagai instrumen pembiayaan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Salah satu jenis kontrak pembiayaan yang dapat digunakan untuk membantu para nelayan dan petani dalam mengembangkan usahannya adalah akad salam atau forward sale atau sering disebut istishna jika berkaitan dengan sektor manufaktur.

Jenis kontrak ini meruapakan kontrak keuangan yang sangat cocok bagi para nelayan dan petani karena jensi kontrak ini tidak memberikan tekanan bagi petani untuk menyediakan liquiditas (uang) dalam melakukan pegembalian kepada sektor perbankan. Jual beli barang yang riil akan benar-benar terjadi antara sektor perbankan dengan nelayan maupun petani di mana nelayan membayar pembiyaan plus margin keuntungan untuk sektor perbankan dari hasil tangkapan ikan dan pertambakan bukan dengan liquiditas atau uang. Kontrak ini sudah digunakan oleh perbankan syariah namun terbatas pada sektor manufaktur sehingga masuk dalam kategori istishna.

1415037073669606372
1415037073669606372

sumber: Bank Indonesia, 2014

Peran perbankan dan institusi keuangan syariah semakin penting dalam kontrak ini karena perbankan syariah harus mencari konsumen akhir dari produk-produk perikanan yang dihasilkan oleh para nelayan Indonesia yang tentunya juga memberikan keuntungan bagi sektor perbankan syariah. untuk itu diperlukan sinergi antara para nelayan dan petani, perbankan syariah, serta industri hilir sektor perikanan dan kelautan untuk menjamin skema pembiayaan ini bekerja dengan sangat baik. Agaknya dengan niat yang sangat kuat dari pemerintahan Jokowi-JK terhadap pengembangan ekonomi maritim ke depan tidak mustahil skema pembiayaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan ini dapat terwujud kedepanya. Semoga..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun