Mohon tunggu...
Ahmad Miftah Farid
Ahmad Miftah Farid Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Apakah Cuma Sekadar UU Belaka? Mari Belajar dari Lingkup Kecil di Sekeliling Kita

25 Januari 2023   18:17 Diperbarui: 25 Januari 2023   19:44 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebebasan berpendapat dan berkespresi merupakan hak sebuah warga negara indonesia. Yang dimana kebebesan berpendapat ini tercantum pada Undang-Undang pasal 28 dan pasal 28E ayat 3 yang menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Tetapi apakah hal tersebut hanya menjadi tulisan hitam di atas putih belaka?

Tentunya kita sebagai negara demokrasi sudah seharusnya dan sepantasnya bisa menjamin kebebasan hak berpendapat, berkumpul, kebebesan berkespresi dan sebagainya, tetapi pada realitanya sekarang banyak dari elemen masyarakat yang takut dan tidak berani untuk mengeluarkan pendapat dan juga pemikiran-pemikirannya? kenapa bisa demikian?

Saya banyak belajar dan memperhatikan dari lingkup kecil sebagai mahasiswa, yang dimana sebagai mahasiswa pada saat teman kita ingin melakukan sebuah presentasi di kelas di depan orang banyak, tidak sedikit mahasiswa yang tidak memperhatikan temannya bahkan asik sendiri dengan kegiatannya, dari situlah teman kita yang melakukan presentasi dan teman-teman lain yang ingin melakukan presentasi jadi tidak percaya diri untuk bersuara dan berpendapat di depan orang banyak karena merasa dirinya tidak dihargai dan didengarkan, dari dalam diri kita saja kita tidak bisa menanamkan hal kecil tersebut, sehingga paradigma dan stigma yang muncul dari teman-teman kita akan berdampak di kehidupan bermasyarakat nanti kedepannya. Yang dimana suara mereka tidak di dengarkan dan dihargai oleh sesamanya. 

Sebenarnya, kebiasaan-kebiasaan kecil inilah yang menghancurkan dan membentuk karakter penakut di dalam diri kita, dari kejadian-kejadian kecil yang bisa menimbulkan rasa takut untuk mencoba kedepannya. 

Mungkin hal-hal kecil seperti etika dasar saling menghargai seperti inilah yang harusnya ditimbulkan dan tingkatkan sejak usia muda, Sehingga jika kelak kita sudah menjadi para petinggi dan juga pejabat negara tentunya kita akan mendengarkan setiap masukan-masukan dan juga pendapat dari rakyatnya dan tidak membatasi pengungkapan kebebasan berpendapat dan berkspresi mereka. 

Karena jika kita ingin mengubah suatu kebiasaan dan suatu hal yang buruk diatas tentunya kita harus merubah dari akar-akarnya. Jadi mari terapkan prinsip hargailah jika ingin dihargai oleh orang. Dengarkanlah jika ingin didengarkan oleh orang. Karena apa yang kita tanam dan tabur tentunya itulah yang akan kita tuai nanti kedepannya. 

Jika sudah dilakukan hal diatas yang dimana kita sudah menghargai satu sama lain dari keberagaman pendapat dan suara teman-teman kita di lingkup kecil, maka bukan tidak mungkin di lingkup besar nanti kita berani mengeluarkan pendapat serta ide-ide pemikiran kita untuk masyarakat banyak dan juga bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun