Mohon tunggu...
Ahmad Maruf Yahya
Ahmad Maruf Yahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 21107030035

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 21107030035

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Waisak 2566 BE: Candi Borobudur Kembali Menggelar Hari Raya Waisak Setelah Ditiadakan Dua Tahun

16 Mei 2022   05:00 Diperbarui: 16 Mei 2022   05:01 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penanggalan Buddha sendiri dimulai sejak Parinibanna atau wafatnya Buddha Gautama pada usia 80 tahun. Buddha Siddharta Gautama lahir pada 634 Sebelum Masehi (SM) dan wafat pada 544 SM. Oleh karenanya tahun 1 BE dimulai pada tahun 544 SM. Dalam kalender Buddha terdapat dua belas bulan dalam satu tahunnya. Bulan-bulan tersebut antara lain, Caitra, Vaisakha, Iyaistha, Asdha, Sravana, Bhaadrapada, Asvina, Karttika, Margasirsa, Pausa, Magha, dan Phalguna.

Indonesia merupakan negara dengan sejuta budaya, negara yang didalamnya terdapat keanekaragaman yang dapat hidup berdampingan. Keanekaragaman tersebut yang membuat Indonesia semakin kuat, sama halnya seperti semboyan negara kita “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya Berbeda beda tetap satu jua. Indonesia merupakan negara yang heterogen, bangsa yang memilki keberagaman budaya, suku, ras dan agama.

Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama semua warga negaranya, masing-masing menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Sebagaimana dalam Pancasila sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menegaskan bahwa konstitusi di Indonesia harus didasarkan pada keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar NKRI tahun 1945 mengandung makna bahwa negara berkewajiban membuat peraturan perundang-undangan atau melakukan kebijakan-kebijakan bagi pelaksanaan wujud rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu, negara juga berkewajiban membuat peraturan perundang-undangan yang melarang siapapun untuk melakukan pelecehan terhadap ajaran agama.

Pentingnya menjaga dan meningkatkan toleransi antar umat beragama

Dalam keberagaman beragama, perlu adanya situasi atau suasana yang harmonis. Hal tersebut tak lain adalah untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia. lalu, bagaimana cara kita agar terhindar dari perpecahan, mengingat Indonesia merupakan negara multicultural.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun