Mohon tunggu...
AHMAD LUTHFI HAKIM
AHMAD LUTHFI HAKIM Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Membaca Novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia

15 September 2024   01:04 Diperbarui: 15 September 2024   01:13 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Manager, Resource Development (Fundraising)

3. Donor Acquistion Represntative

dan untuk Narasumber Kedua yakni Dr Muhammad Zen, MA menjelaskan Manajemen Dakwah menekankan pentingnya kebijakan inovatif dan poaktif dalam menerapkan metode dakwah yang unggul. Pengelola dakwah melakukan cara-cara baru dan kreatif untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas dakwah untuk mencapai keunggulan dalam dakwah.

dari apa yang di paparkan narasumber tersebut adalah menyimpulkan Manajemen Dakwah adalah proses mengelola, mengorganisasikan, serta mengontrol kegiatan dakwah agar berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yaitu mengubah manusia dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Pada kesempatan tersebut Bapak Zen Menjelaskan empat poin yang perlu di perhatikan dalam Manajemen Dakwah yaitu :

1.MD memiliki peran mencapai tujuan dakwah yang efektif melalui aktivitas organisasi manajemen dakwah yang professional.
2.MD melakukan evaluasi dan tinjauan berkala dalam mengembangkan program dakwah dengan terus melakukan layanan terbaik.
3.MD menekankan pentingnya kebijakan inofatif dan proaktif untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas dakwah untuk mencapi keunggulan.
4.MD menekankan pentingnya memahami kebutuhan masyrakat dalam mengelola dakwah.

Kesimpulan dari diskusi tentang manajemen dakwah dan pengelolaan zakat menunjukkan bahwa keduanya saling terkait dan saling mendukung. Pengelolaan zakat profesional yang menekankan transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun