Mohon tunggu...
Ahmad Khuzaifi Ar Rabbani
Ahmad Khuzaifi Ar Rabbani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Gerakan Salafi-Wahhabi: Islam Puritan yang Kontroversial

31 Desember 2023   11:56 Diperbarui: 31 Desember 2023   11:59 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

D. Kontroversial Gerakan Salafi-Wahhabi

Gerakan Salafi-Wahhabi juga merupakan gerakan yang kontroversial. Hal ini karena ajaran-ajarannya yang dianggap oleh sebagian orang terlalu ekstrem, dan dapat mengarah pada radikalisme dan terorisme.

Kritik terhadap gerakan Salafi-Wahhabi antara lain:

1. Pandangan mereka yang anti bid'ah dianggap terlalu sempit, dan dapat menghambat perkembangan Islam.

2. Penerapan syariah Islam secara kaffah dianggap tidak realistis, dan dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat.

3. Ajaran-ajaran mereka dianggap dapat mengarah pada radikalisme dan terorisme.

Gerakan Salafi-Wahhabi merupakan gerakan Islam yang memiliki pengaruh yang luas di dunia, termasuk di Indonesia. Gerakan ini berfokus pada pemurnian Islam, dan berpandangan bahwa Islam hanya dapat dipahami dan diamalkan sesuai dengan pemahaman dan praktik para sahabat Nabi Muhammad saw.Gerakan Salafi-Wahhabi juga merupakan gerakan yang kontroversial, karena ajaran-ajarannya yang dianggap oleh sebagian orang terlalu ekstrem, dan dapat mengarah pada radikalisme dan terorisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun