Mohon tunggu...
Ahmad Khotib
Ahmad Khotib Mohon Tunggu... Supir - Khodumul Ma,had Raudhatuttholibin

Whv Be Normal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Partisipasi Publik a’la Arnstein

9 Oktober 2016   01:48 Diperbarui: 4 April 2017   16:41 3292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: lithgow-schmidt.dk

REFERENSI:

Lightgow, UU Desa No. 6 Tahun 2014

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun