Mohon tunggu...
Ahmad Khoiron
Ahmad Khoiron Mohon Tunggu... Guru -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mempertanyakan Fikihnya Jonru!

29 Agustus 2017   09:15 Diperbarui: 29 Agustus 2017   09:31 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari dasar-dasar diatas, dulu guru saya menjelaskan bahwa imam disini bisa diartikan dengan presiden, gubernur, menteri agama.Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Badan ZIS dilingkungan KEMENAG RI.

dari statemen Jonru ginting jelas sekali bahwa statemen bang Jonru bertentangan dengan kadar keilmuan saya. sebab status tersebut bisa "menyesatkan" orang lain, karena follower beliau banyak. Oleh karena itu, saya ingin tahu dan perlu klarifikasi dari Akun Facebook atas nama Jonru Ginting, dari mana pembolehan bahwa organisasi yang didirikan oleh Jonru ginting itu bisa disebut Amil? dan berhak atas pengelolaan Zakat, Infaq dan shodaqah. wallahu A'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun