"Si Babu Jahannam seorang pengguna narkoba. Lalu silahkan si Babu Jahannam membuktikan bahwa dia bukan pecandu narkoba. Saya tak perlu membuktikan apapun."
Hm...
Kalo ente adalah Babu Jahannam, dan ente asli bukan pecandu narkoba, gimana perasaan ente dituduh sesadis itu? Sakit banget kan? Udah dituduh, disuruh membuktikan pula, dan si penuduh bebas dari kewajiban untuk membuktikan. Gimana rasanya bong?
Betapa enaknya hidup ini, jika semua orang bebas menuduh tanpa harus membuktikan tuduhannya. Justru orang yang dituduh yang disuruh untuk membuktikan bahwa dia tidak sesuai dengan tuduhan itu.
Hehehehe...
Dunia emang makin terbalik.
Jadi teman-teman, seperti itu penjelasannya.
Sebenarnya sudah saya jelaskan berkali-kali kok. Sudah sering saya tulis dan posting di fan page Jonru. Tapi mungkin masih banyak teman yang belum baca.
Sekadar info:
Saya selama ini menggalang dana, secara resmi pakai YAYASAN AKROM FOUNDATION yang berbadan hukum. Diakui oleh negara. Bukan atas nama pribadi. Dan saat ini kami sedang berusaha agar mendapat predikat WAJAR TANPA PENGECUALIAN dari kantor Akuntan Publik.
Intinya, kami tidak main-main dalam urusan profesionalisme, kejujuran, transparansi, dan sebagainya.
Dan yang masih suka memfitnah soal nilep 30% itu, ya silahkan saja. Dosanya silahkan tanggung sendiri.
Dan jika masih ada haters yang rese minta laporan keuangan, silahkan jadi donatur dulu. Baru laporan keuangannya kami berikan. Jika ente cuma nyinyir gak pernah nyumbang lantas minta laporan keuangan, hehehehe... EMANGNYA ENTE SIAPA? MASIH PUNYA MUKA???
Dan sekali lagi:
Kalau ente masih menganggap saya nilep uang, ya gampang saja. LAPORKAN SAJA KE POLISI. Jangan jadi orang pecundang yang beraninya cuma memfitnah orang di medsos.