Mohon tunggu...
Ahmad Izzul
Ahmad Izzul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Mencoba hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Pelaku UMKM Mie Ayam "Olalaa" pada Masa Pandemi dan PPKM

7 September 2021   04:54 Diperbarui: 7 September 2021   04:59 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapak Totok, pemilik usaha Mie Ayam "Olalaa" sedang membuka kedai miliknya yang berada di Jalan Halmahera, Jombang

Analisa Permasalahan “Mie Ayam Olalaa” dalam Kondisi Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

 

Pelemahan kondisi ekonomi yang terjadi di berbagai negara akibat wabah Covid-19 yang menyebar diberbagai penjuru wilayah termasuk Indonesia mulai terasa dampaknya hingga ke sektor ekonomi mikro masyarakat. 

Pada awal pandemi, pelemahan ekonomi hanya terdampak pada sektor-sektor tertentu saja seperti sektor jasa dan parwisata. Akan tetapi, setelah satu tahun pandemi berjalan, hampir semua lini sektor perekonomian mulai terdampak pelemahan akibat ketidakpastian kondisi yang ada. 

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan pengendalian penyebaran Covid-19 yang sering tidak konsisten juga memperparah pelemahan ekonomi. 

Pada masa yang penuh ketidakpastian ini, sebetulnya sektor ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mampu menjadi sektor yang mampu bertahan ditengah terpaan badai Covid-19. Akan tetapi pada kenyataannya banyak bidang yang berada disektor ini semakin tidak berkembang hingga akhirnya tidak bangkit akibat dua faktor penyebab utama.

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menyebabkan masyarakat enggan atau bahkan tidak mau untuk melakukan aktivitas keluar rumah. Padahal dengan adanya kegiatan aktivitas masyarakat di luar rumah mampu menggerakkan roda perekonomian negara. 

Dengan berkurangnya aktivitas masyarakat diluar rumah, secara langsung memengaruhi turunnya transaksi jual-beli masyarakat kepada pelaku usaha UMKM yang berdampak pada penurunan omset usaha. 

Omset usaha merupakan salah satu faktor utama jalannya suatu usaha UMKM. Apabila omset mengalami penurunan yang drastis atau hingga yang terparah tidak mendapat omset sama sekali, maka para pelaku usaha UMKM akan kesulitan dalam hal pembelian bahan baku akibat berkurangnya modal yang dimiliki.

Selain pengurangan aktivitas di luar rumah, pengetatan pengeluaran masyarakat selama beberapa bulan terakhir terhadap kebutuhan belanja khususnya belanja makanan siap santap juga menjadi penyebab pelemahan ekonomi di sektor UMKM. 

Pemasukan masyarakat yang menurun akibat pengurangan penghasilan bulanan menjadikan masyarakat mulai mengurangi pengeluaran terutama pada pengeluaran untuk makan agar tetap terjaga antara pemasukan dengan pengeluaran. 

Pengurangan pengeluaran dalam belanja makan ditempuh masyarakat akibat hampir dari seluruh pekerjaan mereka dilakukan secara daring sehingga banyak pengeluaran dalam pembelanjaan kuota atau paket data agar mereka tetap bisa beraktivitas. Tentu, hal ini sangat berpengaruh pada anggaran masyarakat tiap bulannya yang telah menghabiskan banyak uang dalam hal pemenuhan paket data akibat meningkatnya penggunaan internet pada masa pandemi.

Pengeluaran dalam menjaga imunitas dan kesehatan tubuh juga menjadi hal yang menyebabkan masyarakat mulai mengetatkan pengeluaran mereka. Pengeluaran dalam biaya kesehatan terutama pada biaya tes Covid-19 baik rapid antigen dan Polymerease Chain Reaction atau PCR yang besar memperkuat pengetatan pengeluaran. Padahal, tes tersebut menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas terutama untuk bekerja dibidang perkantoran.

Akibat dua penyebab tersebut, sudah dapat dipastikan berpengaruh besar pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM. Apabila kondisi pandemi masih belum terkendali maka semakin banyak pelaku UMKM yang gulung tikar akibat terkendala sepinya pembeli dan keterbatasan modal.

Sebenarnya, pihak pemerintah sudah mengeluarkan bantuan modal kepada pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Akan tetapi banyak sekali terjadi permainan dalam penyaluran bantuan sehingga banyak yang tidak tepat sasaran, tidak sesuai dengan nominal yang ditetapkan akibat potongan sepihak oleh oknum pejabat, hingga tidak mendapat bantuan sama sekali. 

Tentu saja akan membuat sektor UMKM semakin tidak dapat bertahan lama dan berjatuhan. Sehingga harapan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi dari sektor ini menjadi pupus.

Bapak Totok, pemilik usaha Mie Ayam
Bapak Totok, pemilik usaha Mie Ayam "Olalaa" sedang membuka kedai miliknya yang berada di Jalan Halmahera, Jombang

Salah satu pelaku UMKM yang saya jumpai, Bapak Totok, pemilik usaha Mie Ayam Olalaa mengaku dengan adanya pandemi dan pemberlakuan kebijakan PPKM sangat berdampak pada penjualan harian. Pemilik usaha yang terletak di Jalan Halmahera, Kaliwungu, Jombang ini mengeluhkan sepinya pembeli yang singgah di lapak miliknya. Selama puluhan tahun beliau berjualan, beliau belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Sepinya pembeli juga mengakibatkan omset penjualan semakin kecil dan mulai mengalami kesulitan dalam hal modal belanja bahan baku. Untungnya, beliau merasa terbantu dalam hal tempat untuk membuka lapak dikarenakan pemilik lahan yang ditempati selama ini membebaskan dalam hal biaya sewa lahan.

Sebenarnya, Bapak Totok telah terdaftar sebagai penerima bantuan modal UMKM dari pemerintah. Pada pencairan dana bantuan yang pertama, beliau telah mendapatkan bantuan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan yakni 800.000 rupiah perbulan selama tiga bulan  dari pemerintah pusat dan 200.000 rupiah dari pemerintah daerah. Akan tetapi, beberapa bulan terakhir beliau hanya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat saja dan terkadang beliau terlambat menerima bantuan akibat kurang tepatnya sasaran serta kurang meratanya pendataan pemerintah dalam mendata calon penerima bantuan.

Untuk bahan baku sendiri, beliau mengaku tidak mengalami kelangkaan bahan baku di pasar. Hanya saja, beliau mengalami kesulitan dalam memenuhi bahan baku pembuatan mie ayam yang biasa beliau jual karena kekurangan modal. Untuk menyiasati hal tersebut, beliau hanya mengurangi jumlah takaran ayam kecap dalam mie ayam agar tetap menjaga harga jual tanpa mengurangi keuntungan. Sebenarnya Bapak Totok ingin menaikkan harga jual dari seporsi mie ayam yang dijualnya, tetapi dengan harga jual yang tidak berubah dari sebelum pandemi, beliau sudah kesulitan untuk menarik pembeli akibat pembatasan serta pandemi. Beliau sendiri berharap semoga kondisi perekonomian segara pulih dan penjualan mie ayam beliau kembali normal.

Dari permasalahan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 dan pemberlakuan kebijakan PPKM hingga saat ini sangat berpengaruh pada berlangsungnya kegiatan ekonomi terutama sektor UMKM. Penurunan omset di masa pandemi menjadi dampak yang dapat terlihat dengan jelas dikarenakan sepinya pembeli akibat pembatasan mobilitas masyarakat diluar rumah. Akibatnya, para pelaku UMKM kini mengalami kesulitan dalam permodalan dan belanja bahan baku produksi sehingga mulai banyak yang meninggalkan usaha UMKM khususnya bidang makanan seperti Mie Ayam yang menjadi topik pembahasan kali ini.

Produk Mie Ayam
Produk Mie Ayam "Olalaa" (Dokumentasi Pribadi)

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan solusi dan tindakan yang efektif serta efisien agar dapat memulihkan kondisi ekonomi pelaku UMKM terutama usaha Mie Ayam Olalaa yang menjadi objek penelitian kali ini. Dengan membuka akun penjualan daring atau online di beberapa aplikasi pemesanan makanan seperti Go-food dan Grabfood menjadi solusi yang mudah dilakukan oleh pelaku usaha untuk menarik pelanggan baru maupun pelanggan tetap agar dapat menikmati produk tanpa harus keluar rumah untuk menikmatinya. Memperkuat promosi melalui media sosial menjadi kunci penting untuk menarik calon pelanggan sehingga penjualan akan meningkat. 

Pengembangan produk juga perlu diterapkan oleh pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasaran. Pengembangan produk yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha dalam bidang makanan yaitu pengembangan ragam menu yang telah ada. Untuk kasus ini, pemilik usaha dapat mengembangkan menu mie ayam yang sudah ada dengan menambah menu dan variasi tambahan lauk baru yang sesuai dengan permintaan pasar. 

Dengan beberapa solusi tersebut, akan membantu usaha para pelaku UMKM terutama Bapak Totok yang sedang menghadapi dampak ekonomi akibat kondisi pembatasan mobilitas dan pandemi agar mampu bertahan selain mengandalkan bantuan permodalan dari pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun