Analogi sederhananya: kalau biasanya setiap bulan sektor usaha atau perusahaan membayarkan iuran JKK, JKM dan JP pegawainya ke BPJAMSOSTEK sebanyak Rp 10, maka dengan adanya relaksasi menjadi hanya Rp 1 saja!
Dengan begitu, sisa anggaran pembayaran iuran BPJAMSOSTEK yang direlaksasi tadi oleh sektor usaha atau perusahaan untuk membayar THR dan mencegah PHK.
Rencana relaksasi iuran BPJAMSOSTEK tidak bisa disepelekan begitu saja. Jangan menyanggah kalau tidak memberikan manfaat. Jangan mengelak tak ada kontribusi.
Hitunglah berapa banyak pegawai di suatu perusahaan yang terdaftar dalam iuran peserta BPJAMSOSTEK. Nah, tinggal hitung saja berapa banyak penghematan bakal dirasakan sektor usaha dari jumlah pegawainya yang ratusan atau ribuan karena kebijakan relaksasi iuran BPJAMSOSTEK
Luar biasa kan? Dari situ harus diakui bahwa rencana relaksasi iuran BPJAMSOSTEK adalah keberpihakan ke sektor usaha.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H