Mohon tunggu...
Ahmad Irso Kubangun
Ahmad Irso Kubangun Mohon Tunggu... Jurnalis - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Komunikasikan apa yang di katakan untuk di kerjakan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Kivlan Zein, Pancasila, dan Kedaulatan Hukum Indonesia

14 Juni 2019   08:20 Diperbarui: 14 Juni 2019   08:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum di Indonesia tidak memandang suatu jabatan strategis tertentu untuk mendapatkan perlindungan. Jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaaran hukum, menjadi sebuah keniscayaan untuk diproses sampai tuntas.

Secara pribadi, penulis memandang hukum di Indonesia merupakan representasi dari ideologi Pancasila. Sebagaimana yang kita ketahui, Pancasila adalah ideologi yang menyatukan seluruh eksosistem di negeri ini.

Maka, hukum di Indonesia jangan dianggap sebagai suatu instrument untuk mempengaruhi orang lain. Sebagai contoh, Purnawirawan Kivlan Zein dalam kasus makarnya.

Kivlan meminta perlindungan hukum kepada beberapa tokoh nasional. Diantaranya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, hingga Menkopolhukam Wiranto.

Jika kita analisis secara sederhana, Kivlan dengan jabatan yang pernah diembannya sebagai Mayor Jenderal (Mayjend) Purnawirawan TNI. Harusnya telah memahami dan ikut mematuhi hukum, bukan justru meminta perlindungan hukum.

Kivlan yang diduga sebagai salah satu dalang dari kerusuhan aksi 22 Mei, hingga ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, harus legowo atas perbuatan yang sudah dilakukannya itu.

Mengenai isu pembunuhan empat tokoh tersebut, bagi penulis tidak hanya meresahkan keempat tokoh itu dan keluarganya saja. Tapi ikut meresahkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan yang hidup di tengah kedamaian di negeri ini.

Olehnya itu. Kurang tepat jika Kivlan meminta perlindungan hukum kepada beberapa institusi pemerintah dan beberapa tokoh yang disebutkan di atas.

Kasus Kivlan ini akan menjadi contoh konkrit bagi setiap elemen masyarakat, termasuk para elit dan tokoh nasional. Siapapun. Untuk mematuhi hukum yang berlaku, serta tidak meminta perlindungan hukum atas nama apapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun