Mohon tunggu...
Ahmad Ibrahim
Ahmad Ibrahim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Hi, saya Ahmad Ibrahim Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Polusi Udara di Jakarta yang Menyesakkan Kita

28 Juni 2023   07:16 Diperbarui: 28 Juni 2023   07:32 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polusi udara di Jakarta disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pertumbuhan populasi yang cepat dan mobilitas yang tinggi. Jumlah kendaraan bermotor yang besar, terutama kendaraan pribadi, menghasilkan emisi gas buang yang mencemari udara. Selain itu, polusi udara juga berasal dari pabrik-pabrik, pembangkit listrik, dan kegiatan industri lainnya.

Partikel-partikel mikroskopis, seperti PM2.5 dan PM10, merupakan salah satu polutan utama dalam udara Jakarta. Partikel-partikel ini sangat kecil sehingga dapat masuk ke saluran pernapasan manusia dan menyebabkan masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan, iritasi mata, dan penyakit kardiovaskular. Gas polutan lainnya, seperti nitrogen dioksida (NO2) dan ozon (O3), juga dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia. Selain masalah kesehatan, polusi udara juga memiliki dampak lingkungan.

Udara yang tercemar dapat merusak tumbuhan, mengurangi kualitas tanah, dan mempengaruhi keanekaragaman hayati. Polusi udara juga dapat menyebabkan hujan asam, yang merusak bangunan dan infrastruktur. Pemerintah dan berbagai pihak terkait di Jakarta telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi polusi udara.

Beberapa penyumbang polutan di Jakarta meliputi:

  • Kendaraan Bermotor: Jumlah kendaraan bermotor yang tinggi di Jakarta merupakan salah satu penyebab utama polusi udara. Emisi gas buang dari kendaraan, terutama kendaraan pribadi yang banyak digunakan, mengandung partikel-partikel berbahaya seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), dan partikel debu.
  • Industri: Aktivitas industri di Jakarta, termasuk pabrik-pabrik dan pembangkit listrik, juga berkontribusi terhadap polusi udara. Proses produksi dan pembakaran bahan bakar fosil dalam industri menghasilkan emisi gas buang yang mengandung berbagai zat polutan seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), dan partikel-partikel berbahaya.
  • Pembakaran Sampah: Pembakaran sampah terbuka di Jakarta juga menyumbang polusi udara. Praktik pembakaran sampah yang tidak terkontrol menghasilkan partikel-partikel polutan yang mencemari udara dan dapat menyebabkan masalah kesehatan.
  • Konstruksi: Aktivitas konstruksi yang intensif di Jakarta juga dapat menyebabkan polusi udara. Proses konstruksi seperti penggalian tanah, pembongkaran bangunan, dan penggunaan mesin-mesin konstruksi dapat mengeluarkan partikel-partikel debu dan polutan lainnya ke udara.

Beberapa upaya termasuk memperketat standar emisi kendaraan, mendorong penggunaan transportasi umum, mengurangi pembakaran sampah terbuka, dan menggencarkan penanaman pohon serta peningkatan ruang terbuka hijau. 

Namun, mengatasi masalah polusi udara merupakan tantangan yang kompleks dan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor industri. Kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan udara dan mengurangi emisi polutan harus ditingkatkan agar Jakarta bisa mengatasi masalah polusi udara secara efektif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun