Mohon tunggu...
Ahmad Husain
Ahmad Husain Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Suka Berenang, Baca Novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Dini yang Marak

4 Juni 2023   18:04 Diperbarui: 4 Juni 2023   18:21 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama                : Ahmad Husain

Nim                    : 212121182

Prodi/Kelas     : HKI 4E

Mata Kuliah    : HPI di Indoensia

Tugas               : Review Skripsi

Judul               : PERNIKAHAN DINI (STUDI KASUS DI KECAMATAN GAJAH PUTIH KABUPATEN BENER MERIAH)

Penulis             : Ilham Adriyusa

Pendahuluan

Pernikahan merupakan bersatunya hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui akad yang sah sesuai agama. Dalam sebuah akad pernikahan memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi dan dijalankan, agar pernikahan tersebut sah menurut agama dan juga sah menurut negara. 

Tujuan dari pernikahan tidak lain untuk menciptakan rasa bahagia antara keduanya. Selain dari itu tujuan lain dari pernikahan adalah menciptakan ikatan suci yang bermanfaat untuk menjaga kehormatan diri, serta agar terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh agama khususnya dari perbuatan zina. Pernikahan juga termasuk dari sunnah Rasulullah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. ia berkata, Rasulullah bersabda,"menikah itu termasuk dari sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku".

Pernikahan dini di Indonesia sudah tidak asing di telinga kita terutama kaula muda generasi sekarang, beragam alasan jika membahas apa menjadikan di negri tercinta ini masih banyak peristiwa pernikahan dini, ataukah memang pernikahan ini sedang di gandrungi oleh para remaja kaum milenial? Tidak menutup kemungkinan, mereka yang mungkin mendapat kekangan dari orantuanya untuk menunda pernikahan sehingga memilih jalan yang bisa menjadikan mereka menikah secara dini.

Alasan Memilih Skripsi

Pembahasan pada skripsi ini cocok sekali untuk direview karena relevan dengan kejadian yang menimpa negri tercinta ini, bahkan statusnya sedang marak, ntah latar belakang apa yang menjadikannya marak seperti saat ini, jika di asumsikan karena banyaknya perbuatan yang dinilai menyimpang dari agama sehingga pernikahan dini terjadi

Pembahasan Hasil Review

Masyarakat berbeda pandangan terhadap pernikahan dini tergantung apa yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan tersebut. Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai pernikahan yang tidak seharusnya terjadi karena belum adanya kesiapan untuk melakukan pernikahan tersebut. Masyarakat menganggap pernikahan dini merupakan sebuah aib yang terjadi di lingkungan masyarakat jika pernikahan tersebut dilatarbelakangi karena pergaulan bebas di kalangan remaja baik itu karena kedepeten (ditangkap masyarakat) karena melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan maupun karena hamil di luar nikah.

Sebagian masyarakat menganggap bahwa pernikahan dini merupakan hal yang wajar jika sebuah pernikahan tersebut terjadi karena faktor ekonomi keluarga dan yang lainnya kecuali karena pergaulan bebas. Dilaksakannya sebuah pernikahan dapat membantu ekonomi keluarga jika pernikahan tersebut terjadi setelah adanya persetujuan oleh kedua belah pihak dan menimbulkan manfaat terhadap kedua belah pihak.

Ada pula informan yang menganggap pernikahan dini baik sekaligus buruk dalam satu kesempatan, tergantung manfaat dan mudharat dari pernikahan tersebut dan tergantung situasi, yaitu ibu Roslina yang merupakan masyarakat sekaligus seorang guru yang menurutnya pernikahan dini baik sekaligus buruk. "Pernikahan dini baik untuk dilakukan jika tujuan untuk menghindari zina, kemudian untuk perempuan yang tidak mampu dapat memperbaiki ekonomi keluarga, dan diharapkan agar lebih dewasa dan lebih mandiri setelah dilkukan pernikahan. 

Namun pernikahan dini tidak baik karena dampak yang disebabkan dari pernikahan tersebut cenderung ke arah perceraian, terhambatnya pendidikan pelaku pernikahan dini, kurangnya pengetahuan dalam mendidik anak serta belum mampu memikul tanggung jawab yang berat".  hal ini dikatakan ibu Roslina.

Dengan langkah yang baik bagi kita tidak langsung menyimpulkan jika pernikahan dini yang dilangsungkan itu bukan karna hal buruk semata, tapi karna juga ada kebaikan yang disegerakan di dalamnya, terkhusus pada zaman ini yang pergaulan dinilai semakin bebas minimnya kaula muda yang benar -- benar mendalami agama, bahkan yang sudah mendalami agama saja masih banyak yang tercebur bada kubangan dosa.

Rencana

Saya memiliki rencana untuk menulis skripsi berkaitan dengan pernikahan juga, belum terbayang apa judul spesifik yang akan saya tulis namun pembahasan terkait pernikahan menurut saya selalu revelan dan bagus untuk dikaji dimanapun dan kapanpun, pernikahan yang merupakan alur di kehidupan manusia pastinya banyak memiliki hal -- hal baik yang bisa di teliti kemudian dijadikan karya tulis berharap banyak orang yang terinspirasi dan semakin paham dengan apa itu pernikahan serta isu -- isu didalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun