Oleh: Ahmad Hilmi, Lc., M.H
Malam, selepas kajian malam Ahad di warga ErTe. Seorang bapak setengah baya datang mendekati saya yang sudah pamitan dari majelis. Dengan wajah serius si bapak mengawali percakapan.
"Gini Pak Ustadz, saya mau curhat masalah rumah tangga saya yang ada hubungannya dengan fiqih."
Saya bilang, "Silakan Pak, sejauh saya bisa menanggapi."
"Pak ustadz, bagaimana cara menyampaikan ke Istri kalau kita mau poligami?"
[Saya jawab dalam hati dulu]
("Kalau yang beginian sepertinya gak ada fiqihnya pak." )
[Habis itu jawaban yang pakai suara]
"Sejauh ini, Bapak sudah coba cara apa?" tanya saya.
"Saya pernah ngajak perempuan yang mau saya poligami main ke rumah kami. Pikir saya biar dia secara pelan-pelan kenalan dengan istri saya. Tapi perempuan itu sekali ketemu istri saya langsung to the point, gak pakai basa-basi, langsung bilang ke istri saya kalau dia mau jadi istri ke dua saya."
"Terus tanggapan istri bapak?"