Mohon tunggu...
Ahmadhaikal Wahab12
Ahmadhaikal Wahab12 Mohon Tunggu... Lainnya - sedang kuliah di Universitas Paramadina

memiliki hobi bermain bola, suka membaca dan suka nonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Non-Penal (Pendidikan)

25 Mei 2024   13:43 Diperbarui: 25 Mei 2024   13:43 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK : Pendidikan punya peran penting

dalam pemberantasan korupsi.

Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Indonesia. Meski

berbagai upaya telah dilakukan, baik melalui pendekatan penal maupun non-penal,

permasalahan ini masih terus menerus menjadi sorotan utama. Salah satu pendekatan yang

mulai mendapatkan perhatian lebih yaitu pentingnya peran pendidikan dalam pemberantasan

korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Nurul Ghufron, dalam sebuah acara di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2024.

Dalam pidatonya, Ghufron menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi yang esensial

dalam membentuk karakter generasi muda yang anti korupsi. "Pendidikan bukan hanya soal

transfer pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan kejujuran. Melalui

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun