Struktur pembahasan (method of organization) buku ini disusun sistematis dan logis dalam lima bab. Bab pertama berisi mengenai kondisi masyarakat pra Islam dengan penjelasan yang padat. Bab dua berisi tentang leadership dan strategi diplomasi selama di Mekah dan Madinah. Dalam bab ini terdapat analisa khusus dari penulis yang dapat diaktualisasikan di kehidupan modern. Bab tiga, berisi pembahasan mengenai peperangan yang dilakukan Muhammad SAW serta peristiwa-peristiwa yang meliputinya serta aktualisasinya. Bab empat, menjelaskan tentang Mujahid-Mujahidah atau tokoh-tokoh penting dari kalangan laki-laki dan perempuan yang menjadi ‘suporter militan’ dakwah Muhammad SAW. Bab terakhir menjelaskan bagaimana Piagam Madinah merupakan sintesis pemikiran Muhammad dalam membangun civil society Madinah.
Dengan menyajikan alur pembahasan seperti di atas, tampak sekali bahwa Buya Yusuf dan Hidayat Noor ingin para pembacanya fokus memahami Muhammad SAW sebagai figur changemaker dalam membangun peradaban dua kota suci, Mekah dan Madinah. Maka dapat dikatakan, bahwa buku ini berbeda dengan sirah-sirah pada umumnya yang memiliki penjelasan yang panjang nan lebar. Buku ini cenderung menitik beratkan pada satu aspek tematis dari diri Muhammad SAW. Meski ditulis dengan bahasa yang membumi—sebagaimana komentar Inayah Rohmaniyah dalam kata pengantar, jika pembaca cermati kembali, ternyata ada banyak catatan terkait kualitas penulisan (quality of writing). Ketidaksempurnaan ini mungkin terjadi karena buku ini baru dicetak pertama kali, serta adanya proses ‘buru-buru’ dicetak guna kebutuhan materi ujian akhir semester, sebagaimana penuturan Buya Yusuf. Hal inilah yang juga menjadi alasan mengapa buku ini belum terbit ISBN-nya, yakni masih dalam proses.
Setelah membaca buku ini, saya menyadari bahwa dalam beberapa hal, buku ini menyelisihi format umum sebuah karya ilmiah populer. Sehingga perlu adanya perbaikan lebih lanjut guna perkembangan buku ini ke depannya. Catatan yang saya maksud antara lain adalah: buku ini tidak dilengkapi dengan transliterasi, kata pengantar penulis, profil para penulis, prolog-epilog, serta adanya inkonsistensi beberapa tulisan dalam lima bab yang ada. Dua poin terakhir, utamanya perlu diperhatikan. Pertama, buku ini bukan buku yang ditulis dalam kerangka teoretis yang ketat, buku ini lebih tepatnya adalah kumpulan tulisan yang dihimpun secara tematis menjadi satu kesatuan. Oleh karenanya perlu adanya prolog dan epilog yang dapat memberikan value khusus terhadap posisi buku ini. Kedua, perihal inkonsistensi dapat ditemukan dengan mudah ketika kita membandingkan salah satu sub bab dengan sub bab yang lain. Inkonsistensi ini terjadi dalam format penulisan dan sumber-sumber yang dipakai.Â
Inkonsistensi dalam format penulisan dapat kita temukan dari tidak dicantumkannya frasa ‘a. Pendahuluan’ di bagian awal beberapa tulisan. Meskipun ini adalah hal yang remeh, tapi tetap saja memberikan kesan mengganjal kepada para pembaca seperti saya. Adapun, inkonsistensi dalam sumber rujukan dapat dilihat dari akumulasi rujukan keseluruhan tulisan yang menurut saya ‘gado-gado’ atau campur aduk antara sumber primer dan sekunder. Dan yang paling menyayangkan bagi saya adalah dua tulisan yang terdapat dalam bab empat, Mujahid-Mujahidah Perang. Dua tulisan tersebut ternyata banyak dikutip dari website, yang salah satunya adalah open ai atau chat GPT. Padahal, rujukan di bab-bab sebelum ataupun sesudahnya tidak ada yang ‘seberani’ rujukan dua tulisan di bab empat. Penulis mungkin saja bisa berdalih bahwa variabel yang disampaikan oleh rujukan website bisa saja benar, namun sebagai akademisi agaknya kurang pantas jika menjadikan website sebagai referensi tulisannya.
Berangkat dari catatan di atas, saya yakin Buya Yusuf dan Hidayat Noor tidak bermaksud untuk memfinalisasi karyanya dan terbuka akan segala pengembangan, kritik, maupun saran. Di samping itu ada hal yang tidak dapat dinafikan, yaitu kontribusi buku ini dalam mensintesis figur Muhammad SAW sebagai tokoh pembangun peradaban. Oleh karenanya, buku ini penting untuk dibaca oleh kalangan akademisi maupun non akademis, utamanya para peneliti sejarah Islam. Bagi saya pribadi, buku ini menginspirasi saya untuk meneliti lebih lanjut tentang sejarah kenabian bila dikerucutkan secara tematis dalam topik-topik tertentu. Penilaian umum (overall-judgement) dari buah karya Buya Yusuf dan Hidayat Noor ini, ialah sebuah karya sejarah yang cukup objektif dan perlu didiskusikan lebih lanjut. Bagaimana mereka menarasikan analisis mereka dalam tiap tulisan memberikan pelajaran penting mengenai sejarah Islam awal. Menurut saya, karya ini perlu diperkaya dan direvisi lagi sumber rujukannya, sehingga harapan ke depannya, informasinya akan memenuhi kebutuhan para peneliti, dosen, mahasiswa ataupun masyarakat umum secara memadai.
Wallahu A’lam.
Tabik.
Tanjung Redeb, 11 Juni 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI