Pada Sabtu (27/04/2024), Kabupaten Garut diguncang oleh gempa berkekuatan 6,5 magnitudo yang terjadi di Samudra Hindia. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang karena gempa tersebut tidak berpotensi menyebabkan tsunami. Dia menekankan pentingnya untuk selalu mengikuti informasi yang diberikan oleh pemerintah setempat agar dapat menghadapi situasi dengan baik.
Bagaimana Gempa Ini Bisa Terjadi?
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi dapat diklasifikasikan sebagai gempa bumi dalam lempeng, atau yang dikenal juga sebagai intra-slab earthquake. Ini terjadi ketika aktivitas deformasi batuan terjadi di dalam lempeng, khususnya di area di mana lempeng Indo-Australia tersubduksi di bawah lempeng Eurasia di selatan Jawa Barat. Fenomena ini disebabkan oleh proses subduksi, di mana satu lempeng tektonik tenggelam di bawah lempeng lainnya.
Gempa ini memiliki mekanisme pergerakan naik, yang dikenal sebagai thrust fault. Dalam konteks ini, thrust fault terjadi ketika tekanan horizontal menyebabkan satu bagian dari kerak bumi untuk didorong di bawah bagian lainnya, sering kali menghasilkan pergerakan vertikal. Ini adalah fenomena yang umum terjadi di zona subduksi, di mana lempeng tektonik bertemu dan saling berinteraksi.
Â
Dalam gempa bumi intra-slab seperti ini, energi yang dilepaskan saat pergeseran batuan terjadi di dalam lempeng dapat menyebabkan guncangan yang kuat di permukaan bumi, meskipun episenternya berada di kedalaman yang signifikan di bawah permukaan laut. Intra-slab earthquake dan thrust fault adalah fenomena geologi yang penting untuk dipahami dalam upaya mitigasi risiko bencana gempa bumi di wilayah-wilayah dengan aktivitas subduksi yang tinggi.
Daryono berkata bahwa gempa bumi yang terjadi pada kedalaman 10 km dengan pusat gempa berada di laut 151 km barat daya Kabupaten Garut dirasakan juga di berbagai tempat di pulau Jawa, gempa ini dirasakan (MMI) IV Sukabumi, III-IV Bandung, III Tangerang, IV Tasikmalaya, III-IV Garut, III-IV Bogor, III Jakarta, III Kebumen, III Banyumas, III Cilacap, II Bantul, II Sleman, II Kulonprogo, II Trenggalek, II Malang.
Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) merupakan sistem pengukuran yang digunakan dalam bencana gempa bumi untuk menilai seberapa besar dampak yang ditimbulkannya. Skala ini memberikan gambaran tentang tingkat intensitas gempa yang dirasakan oleh masyarakat dan dampaknya pada lingkungan sekitar.Â
Berikut adalah ringkasan tingkat intensitas yang dirasakan pada setiap level MMI:
1. Intensitas I-II: Getaran sangat ringan yang umumnya tidak dirasakan oleh banyak orang dan tidak menimbulkan kerusakan apapun.
2. Intensitas III: Getaran terasa di dalam rumah tetapi biasanya tidak menyebabkan kerusakan.
3. Intensitas IV-V: Banyak orang dapat merasakan getaran, barang-barang mungkin bergerak, tetapi biasanya tidak ada kerusakan pada bangunan.
4. Intensitas VII-VIII: Terjadi kerusakan seperti retakan pada dinding rumah atau bangunan.
5. Intensitas IX-X: Terjadi kerusakan besar dengan kemungkinan runtuhnya bangunan.
6. Intensitas XI-XII: Bangunan mengalami kerusakan total dan terdapat kemungkinan tertimbun oleh tanah.
Respon Pemda Kabupaten Garut
Tidak seperti respons terhadap gempa Garut pada tahun 2022, gempa yang baru-baru ini terjadi belum mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat belum mengeluarkan Perbup untuk menanggulangi bencana ini, dengan alasan bahwa mereka masih dalam proses pendataan jumlah korban.
Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, menginstruksikan semua kepala perangkat daerah di wilayah tersebut untuk melakukan kunjungan lapangan guna mengawasi dan mengumpulkan data mengenai dampak gempa yang terjadi pada Sabtu (27/4) malam di sekitar Garut.
"Terutama kepala perangkat daerah yang mengemban tugas sebagai penjabat bupati atau wali kota di Jawa Barat, saya instruksikan untuk meninjau, turun langsung ke lapangan, dan mendata dampak dari gempa bumi semalam," kata Herman di Bandung, Minggu.
Bantuan yang biasa digelontorkan saat bencana di antaranya bantuan sosial atau jaminan hidup berupa bahan pangan. "Kami masih melakukan pendataan dan melakukan verifikasi mulai hari ini," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, Selasa, 30 April 2024 di Posko Bencana.
Masyarakat diminta untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh oleh rumor yang belum terverifikasi kebenarannya. Penting untuk menghindari bangunan yang mungkin mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa bumi. Sebelum kembali masuk ke dalam rumah, disarankan untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tempat tinggal, memastikan bahwa bangunan tersebut memadai dalam menahan guncangan gempa, serta tidak terdapat kerusakan yang dapat mengancam stabilitasnya sebagai dampak dari getaran gempa. Langkah ini menjadi krusial untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat setelah terjadi gempa bumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H