Presiden Joko Widodo, dalam setiap kesempatan kepada media termasuk kompas.com, selalu berbicara soal Nasionalisme. Menurutnya, Nasionalisme ialah benteng terakhir bangsa untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Mantan Gubernur DKI dan Walikota Solo itu pun memaparkan bahwa menjaga nasionalisme bukan mengolok-ngolok bangsa lain atau bersikap Rasis dan bukan juga disuruh perang untuk melawan bangsa lain. Tidak begitu....
Salah satu cara untuk menjaga nasionalisme ialah dengan menggunakan produk dalam Negeri. Pernyataan Jokowi ini seiring dengan perjalanan karier politiknya. Gegara karya anak bangsa yakni mobil Esemka, kariernya melonjak hingga beranjak ke Istana.
Sayangnya, pernyataan Jokowi yang telah dibungkus rapi kedalam Nawacita tidak dianggap oleh Kementerian dalam Negeri. Ini, karena kemendagri lebih bangga dengan produk asing dalam menjalankan pemerintahan.
Bagaimana tidak. Suatu kebijakan, mengenai e- KTP serta data kependudukan, Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan catatan sipil secara tidak langsung meminta warga masyarakat untuk mendownload aplikasi WhatsApp .
Seperti diketahui, Aplikasi yang telah diakuisisi Facebook sejak 2014 silam itu berbasis di luar negeri.
Menurut hemat saya, Kemendagri  berbuat makar, karena dengan sadar telah berbagi data kependudukan warga Indonesia kepada pihak asing. Ini sangatlah berbahaya mengenai keutuhan negara dan bangsa jika data kependudukan telah dimiliki pihak asing.Â
Padahal, aplikasi berbasis android serupa juga telah dibuat oleh anak bangsa. Semacam, Qlue merupakan aplikasi yang saat ini digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung keluhan warga DKI, kemudian Sebangsa merupakan social media dan Catfiz messenger. Apa susahnya, jika ikut mempromosikan mereka. Toh juga sama-sama aplikasi...
Tiga aplikasi tersebut telah diakui pemerintah dan menetapkannya sebagai aplikasi over the top (OTT) Nasional. Penetapan aplikasi nasional itu dilihat dari aspek komponen yang mana didalamnya 100% dibuat oleh tangan anak-anak Indonesia yang servernya juga berada di Indonesia.
Lalu, dimana nasionalisme Kementerian dalam Negeri ketika membangga banggakan produk asing. Bahkan Kemendagri mewajibkan 450 pejabat Disdukcapil seluruh Indonesia untuk menginstal aplikasi WhatsApp dan membagikan seluruh nomor HP kepada masyarakat. ( Baca : Kesulitan bikin E-KTP WhatsApp aja!)
Aplikasi tersebut dijadikan sebagai aplikasi resmi Kemendagri untuk menerima pengaduan dari Warga mengenai E-KTP, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran dll. Syaratnya, Warga harus mengirimkan Nama, Nomor Induk penduduk, Asal kota, Nomor HP dan materi yang akan diadukan.