Mohon tunggu...
Ahmad Fudail
Ahmad Fudail Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

motoran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Asing yang Masuk ke Dalam Negara Kita

26 November 2024   16:45 Diperbarui: 26 November 2024   16:47 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Depok-Masuknya bahasa asing ke dalam negeri adalah fenomena yang tidak dapat dihindari, terutama di era globalisasi. Fenomena ini terjadi karena interaksi antarbangsa yang semakin intensif melalui perdagangan, teknologi, pendidikan, dan budaya populer. Namun, dampaknya bisa positif maupun negatif, tergantung pada cara kita menyikapinya.

Secara positif, bahasa asing memberikan banyak manfaat. Pertama, dalam bidang ekonomi dan teknologi, bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, menjadi alat komunikasi utama. Hal ini membuka akses luas terhadap ilmu pengetahuan, teknologi mutakhir, dan peluang bisnis global. Misalnya, istilah-istilah seperti startup, digital marketing, atau deadline kini sudah lumrah digunakan di dunia profesional Indonesia karena mencerminkan realitas global yang belum ada padanannya dalam bahasa lokal. Kedua, serapan bahasa asing juga memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Ketika kata baru masuk, bahasa kita beradaptasi untuk menggambarkan konsep atau ide yang sebelumnya tidak dikenal. Ketiga, penguasaan bahasa asing meningkatkan konektivitas global masyarakat, membuka jalan bagi generasi muda untuk bekerja, belajar, dan bersaing di tingkat internasional.

Namun, masuknya bahasa asing juga membawa tantangan. Salah satu dampaknya adalah potensi erosi identitas budaya dan bahasa lokal. Penggunaan bahasa asing secara berlebihan, terutama dalam komunikasi sehari-hari, dapat menggusur kosakata asli dan membuat generasi muda kurang menghargai bahasa Indonesia. Selain itu, tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses atau kemampuan menguasai bahasa asing, sehingga dapat menciptakan kesenjangan komunikasi. Hal ini menimbulkan eksklusi sosial, di mana kelompok tertentu merasa terpinggirkan karena ketidakmampuan mengikuti tren bahasa. Dominasi bahasa asing juga sering disertai oleh dominasi budaya asing, yang berisiko melemahkan nilai-nilai lokal dan menggeser kebiasaan tradisional masyarakat.

Untuk menghadapi fenomena ini, perlu adanya langkah strategis yang bijak. Pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara membuka diri terhadap bahasa asing dan melestarikan bahasa lokal. Salah satu cara yang efektif adalah mendorong translasi dan adaptasi istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Contohnya, Badan Bahasa telah berupaya mengganti istilah asing seperti online menjadi daring atau download menjadi unduh. Selain itu, penting untuk tetap memprioritaskan penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam komunikasi formal, pendidikan, dan media. Pendidikan multibahasa juga perlu dikembangkan, di mana masyarakat diberi kemampuan menguasai bahasa asing tanpa melupakan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun